Wanita di Sorong Diamuk Massa

BREAKING NEWS - Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Wanita Dibakar Hidup-hidup di Sorong

"Status keduanya dinaikkan menjadi tersangka," kata Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto

TRIBUNPAPUABARAT.COM/PETRUS BOLLY LAMAK
Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, menyebut polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus wanita dibakar hidup-hidup di Kota Sorong, Papua Barat Daya. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, menyebut polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus wanita dibakar hidup-hidup di Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Keduanya adalah pria berinisial FT dan AT. 

Menurut Happy Perdana Yudianto, hingga Sabtu (28/1/2023), baru kedua orang yang ditangkap.

"Status keduanya dinaikkan menjadi tersangka," kata Happy Perdana Yudianto kepada TribunPapauBarat.com lewat sambungan telepon, Sabtu (28/1/2023).

Dari hasil pemeriksaan, ada empat nama yang dikantongi polisi dalam perkara wanita dibakar hidup-hidup itu.

Baca juga: Komentar Dewan Adat Papua Doberay Soal Isu Penculikan Anak dan Kasus Pembakaran Wanita di Sorong

Keempat nama itu dikantongi berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka FT dan AT.

"Hasil pemeriksaan kami sudah punya empat nama, ini berdasarkan keterangan tersangka," kata Kapolresta. 

Diberitakan sebelumnya, FT dan AT ditangkap dalam waktu yang berbeda.

AT ditangkap di pondok depan rumahnya, Rabu (25/1/2023) sekira pukul 18.40 WIT. 

Polisi mengatakan AT berperan sebagai pembawa botol berisi bahan bakar jenis Pertalite dalam perkara tersebut.

"Ia membawa botol berisi bahan bakar jenis Pertalite dan menyiramkan ke tubuh korban," kata Plh Kasat Reskrim, Iptu Ade Andini, pada 26 Januari 2023.

Baca juga: Wanita ODGJ Jadi Korban Salah Sasaran, Komnas Perempuan: Bukan Hanya Nyawa, Martabatnya Juga Hancur

Polresta Sorong Kota lebih dulu menangkap FT pada Rabu (25/01/2023) di rumah saudaranya yang tidak jauh dari lokasi kejadian sekira pukul 05.00

Kapolresta Sorong Kota Kombes, Happy Perdana Yudianto, menyebut FT adalah pembakar wanita hingga tewas itu.

"Peran terduga pelaku ini sebagai pembakar. Dia ini (terduga) pelaku utama," kata Happy Perdana Yudianto kepada wartawan di Kota Sorong, Rabu (25/1/2023).

Saat ditangkap, FT melakukan perlawanan terhadap anggota.

"Awalnya terduga pelaku tidur di rumahnya. Karena tahu dikejar polisi, dia pindah tidur di rumah saudaranya," ujar Happy Perdana Yudianto.

Baca juga: Komnas Perempuan Minta Polisi Segera Ungkap Pelaku Bakar Wanita ODGJ di Sorong: Tindakan Femisida

Kronologi

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi,  mengatakan wanita dibakar hidup-hidup  itu terjadi di Kilometer 8 Lorong II Kelurahan Klasabi, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Selasa (24/1/2023) pukul 06.30 WIT.

Massa menduga korban merupakan pelaku kejahatan.

KRIMINAL - Sejumlah warga di Kota Sorong, Papua Barat Daya, membakar seorang wanita hidup-hidup di Kilometer 7 Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (24/1/2023).
KRIMINAL - Sejumlah warga di Kota Sorong, Papua Barat Daya, membakar seorang wanita hidup-hidup di Kilometer 7 Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (24/1/2023). ((dok Warga))

"Wanita itu dibakar karena diduga adalah pelaku penculikan anak yang viral di media sosial," ujar Adam Erwindi kepada TribunPapuaBarat.com melalui pernyataan tertulis, Selasa (24/1/2023).

Sebelum dibakar hidup-hidup, wanita tersebut ditelanjangi massa. Polisi yang sempat mengamankan korban, tapi kalah jumlah dibandingkan dengan massa yang mengamuk.

Di antara massa, ucap Adam Erwindi, ada seorang yang menyiramkan bensin dan menyulut api ke tubuh korban.

Polisi sempat membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sele Be Solu, Kota Sorong,  tapi nyawanya tak terselamatkan.

 

 

 

 


 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved