Fakfak Memilih

Berikut Pembagian Dapil DPRD Fakfak dengan Total 20 Kursi pada Pemilu 2024 Mengacu PKPU 6/2023

Tersedia 20 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fakfak, Papua Barat pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Penulis: redaksi | Editor: Haryanto
Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
ILUSTRASI PENCOBLOSAN- Pencoblosan surat suara Pemilu 2024. Tersedia 20 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fakfak, Papua Barat pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK – Tersedia 20 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fakfak, Papua Barat pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Sedangkan, jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD Manokwari terbagi menjadi tiga.

Jumlah kursi dan pembagian Dapil DPRD Fakfak tersebut berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.

Baca juga: Berikut Pembagian Dapil DPRD Manokwari dan Jumlah Kursinya pada Pemilu 2024 Mengacu PKPU 6/2023

PKPU 6/2023 mengatur tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Jumlah kursi terbanyak terdapat pada Dapil 1 Fakfak dengan sembilan kursi.

Sedangkan, kursi terkecil terdapat pada Dapil 3 Fakfak dengan hanya lima kursi.

Baca juga: FINAL, Ini Jumlah Kursi dan Pembagian Dapil DPRD Papua Barat pada Pemilu 2024 Mengacu PKPU 6/2023

Berikut Pembagian Dapil DPRD Fakfak dan jumlah kursinya mengacu PKPU Nomor 6 Tahun 2023 untuk Pemilu 2024:

A.      Dapil 1 Fakfak : 9 kursi

-          Distrik Fakfak

-          Distrik Fakfak Timur

-          Distrik Fakfak Tengah

-          Distrik Karas

-          Distrik Fakfak Timur Tengah

B.      Dapil 2 Fakfak : 6 kursi

-          Distrik Fakfak Barat

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved