Breaking News

Mata Lokal Memilih

Daftar Pembagian Dapil DPRD Papua Tengah, Total 45 Kursi dengan Dapil Mimika Terbanyak

Tersedia 45 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Papua Tengah pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Penulis: redaksi | Editor: Haryanto
(Google Maps)
Peta Papua. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM – Tersedia 45 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Papua Tengah pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Adapun jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD Papua Tengah terbagi menjadi delapan Dapil.

Jumlah kursi dan pembagian Dapil DPRD Papua Tengah tersebut berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.

Baca juga: DPRD Papua Selatan Terbagi 5 Dapil Merauke Total 16 Kursi, Ini Pembagian Dapil dan Jumlah kursinya

PKPU 6/2023 mengatur tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Jumlah kursi terbanyak tersedia pada Dapil Papua Tengah 5 dengan 10 kursi.

Sedangkan, kursi terkecil terdapat pada Dapil Papua Tengah 3 yang tersedia hanya tiga kursi.

Baca juga: Tersedia 45 Kursi, Ini Pembagian Dapil DPRD Provinsi Papua pada Pemilu 2024, Kota Jayapura 16 Kursi

Berikut daftar pembagian Dapil DPRD Papua Tengah, dan jumlah kursinya mengacu PKPU Nomor 6 Tahun 2023:

A. Dapil Papua Tengah 1 : 6 kursi

- Kabupaten Nabire

B. Dapil Papua Tengah 2 : 5 kursi

- Kabupaten Intan Jaya

C. Dapil Papua Tengah 3 : 6 kursi

- Kabupaten Puncak

Baca juga: DPRD Papua Barat Daya Tersedia 35 Kursi, Ini Jumlah Kursi dan Pembagian Dapil pada Pemilu 2024

D. Dapil Papua Tengah 4 : 7 kursi

- Kabupaten Puncak Jaya

E. Dapil Papua Tengah 5 : 10 kursi

- Kabupaten Mimika

F. Dapil Papua Tengah 6 : 4 kursi

- Kabupaten Dogiyai

Baca juga: FINAL, Ini Jumlah Kursi dan Pembagian Dapil DPRD Papua Barat pada Pemilu 2024 Mengacu PKPU 6/2023

G. Dapil Papua Tengah 7 : 4 kursi

- Kabupaten Paniai

H. Dapil Papua Tengah 8 : 3 kursi

- Kabupaten Deiyai

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved