Mata Lokal Memilih

DPRD Papua Selatan Terbagi 5 Dapil Merauke Total 16 Kursi, Ini Pembagian Dapil dan Jumlah kursinya

Tersedia 35 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Papua Selatan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Penulis: redaksi | Editor: Haryanto
(Google Maps)
Peta Papua 

TRIBUNPAPUABARAT.COM – Tersedia 35 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Papua Selatan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Adapun jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD Papua Selatan terbagi menjadi lima Dapil.

Jumlah kursi dan pembagian Dapil DPRD Papua Selatan tersebut berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.

Baca juga: Tersedia 45 Kursi, Ini Pembagian Dapil DPRD Provinsi Papua pada Pemilu 2024, Kota Jayapura 16 Kursi

PKPU 6/2023 mengatur tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Pada PKPU 6/2023 tersebut, Kabupaten Merauke terbagi menjadi dua Dapil, masing-masing delapan kursi dengan total 16 kursi.

Jumlah kursi terbanyak tersedia pada Dapil Papua Selatan 1 dengan 11 kursi.

Sedangkan, kursi terkecil terdapat pada Dapil Papua Selatan 2 dan 4 dengan masing-masing tersedia hanya lima kursi.

Baca juga: DPRD Papua Barat Daya Tersedia 35 Kursi, Ini Jumlah Kursi dan Pembagian Dapil pada Pemilu 2024

Berikut daftar pembagian Dapil DPRD Papua Selatan, dan jumlah kursinya mengacu PKPU Nomor 6 Tahun 2023:

A. Dapil Papua Selatan 1: 11 kursi

1. Kabupaten Merauke A

- Distrik Merauke
- Distrik Semangga
- Distrik Tanah Miring
- Distrik Kurik

Baca juga: FINAL, Ini Jumlah Kursi dan Pembagian Dapil DPRD Papua Barat pada Pemilu 2024 Mengacu PKPU 6/2023

B. Dapil Papua Selatan 2 : 5 kursi

1. Kabupaten Merauke B

- Distrik Naukenjerai
- Distrik Sota
- Distrik Elikobal
- Distrik Muting
- Distrik Jagebob
- Distrik Ulilin
- Distrik Animha
- Distrik Malind
- Distrik Okaba
- Distrik Ngguti
- Distrik Kimaam
- Distrik Tubang
- Distrik Kaptel
- Distrik Tabonji
- Distrik Waan
- Distrik Ilwayab
- Distrik Padua
- Distrik Kontuar

Baca juga: Hanya 20 Kursi, Ini Pembagian Dapil DPRD Raja Ampat pada Pemilu 2024 Mengacu PKPU Nomor 6 Tahun 2023

C. Dapil Papua Selatan 3 : 7 kursi

1. Kabupaten Mappi

D. Dapil Papua Selatan 4 : 5 kursi

1. Kabupaten Boven Digoel

E. Dapil Papua Selatan 5 : 7 kursi

1. Kabupaten Asmat

(*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved