Mata Lokal Memilih
Berikut Pembagian 10 Dapil DPRD DKI Jakarta dan Jumlah Kursinya di Pemilu 2024, Jaktim Ada 30 Kursi
Dengan 106 kursi, Dapil DPRD DKI Jakarta terbagi menjadi 10 Dapil untuk Pemilu 2024 mendatang.
Penulis: redaksi | Editor: Haryanto
KOMPAS.COM
Ilustrasi kursi DPRD dan kotak Pemilu. Dengan 106 kursi, Dapil DPRD DKI Jakarta terbagi menjadi 10 Dapil untuk Pemilu 2024 mendatang.
- Kota Jakarta Selatan B
1. Kec. Tebet
2. Kec. Pancoran
3. Kec. Mampang Prapatan
4. Kec. Pasar Minggu
5. Kec. Jagakarsa
I. Dapil DKI Jakarta 9 : 12 kursi
– Kota Jakarta Barat A
1. Kec. Tambora
2. Kec. Cengkareng
3. Kec. Kalideres
Baca juga: Ini Pembagian 11 Dapil DPRD Sulsel dengan 85 Kursi pada Pemilu 2024, Kota Makassar Tersedia 15 Kursi
J. Dapil DKI Jakarta 10 : 12 kursi
- Kota Jakarta Barat B
1. Kec. Taman Sari
2. Kec. Grogol Petamburan
3. Kec. Pal Merah
4. Kec. Kebon Jeruk
5. Kec. Kembangan
(*)
Tags
DPRD DKI Jakarta
KPU DKI Jakarta
Bawaslu DKI Jakarta
Pemilu 2024
Jumlah Kursi DPRD DKI Jakarta
Pembagian Dapil DPRD DKI Jakarta
Berita Terkait
Berita Terkait:#Mata Lokal Memilih
Pasca Penertiban APK, Bawaslu Fakfak Surati 18 Parpol |
![]() |
---|
Jelang Pemilu 2024, Polsek Kaimana Tingkatkan Patroli, Ini Harapan AKP Wisran Litiloly ke Masyarakat |
![]() |
---|
Ini Mekanisme Pengamanan TPS Wilayah Rawan Satu dan Dua di Wilkum Polsek Kaimana |
![]() |
---|
Cuaca Buruk, Zulkifli Hasan Dijadwalkan Tiba di Manokwari Pada Malam Hari |
![]() |
---|
PSI Laporkan Persoalan Ini ke Bawaslu Fakfak, Freddy Thie: Agar Jadi Efek Jera |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.