Mata Lokal Memilih

Berikut Pembagian 6 Dapil DPRD Kab Cilacap dan Jumlah Kursi di Pemilu 2024, Dapil 4 Paling Banyak

Kursi DPRD Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah tersedia 50 kursi, pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

|
Penulis: redaksi | Editor: Roifah Dzatu Azmah
Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
ILUSTRASI PEMILU - Kursi DPRD Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah tersedia 50 kursi, pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah tersedia 50 kursi, pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Adapun pembagian Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD Kabupaten Cilacap terdiri dari enam Dapil.

Jumlah kursi dan pembagian Dapil DPRD Kabupaten Cilacap berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.

Baca juga: Berikut Daftar Dapil dan Jumlah Kursi DPRD Pada Pemilu 2024 di Kabupaten Keerom

PKPU 6/2023 mengatur tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Kursi terbesar terdapat pada Dapil 4 Kabupaten Cilacap yang terdapat sepuluh kursi.

Sedangkan, kursi terkecil terdapat pada Dapil 1 dan 3 Kabupaten Cilacap dengan masing-masing tersedia tujuh kursi.

Baca juga: Daftar Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu 2024 di Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan

Berikut daftar pembagian Dapil DPRD Kabupaten Cilacap, dan jumlah kursinya mengacu PKPU Nomor 6 Tahun 2023:

A. Dapil 1 ada 7 kursi

Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):

1. Cilacap Selatan
2. Cilacap Tengah
3. Cilacap Utara

B. Dapil 2 ada 9 kursi

Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):

1. Kawunganten
2. Gandrungmangu
3. Karangpucung
4. Bantarsari
5. Kampung Laut

C. Dapil 3 ada 7 kursi

Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):

1. Kedungreja
2. Sidareja
3. Cipari
4. Patimuan

D. Dapil 4 ada 10 kursi

Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):

1. Cimanggu
2. Majenang
3. Wanareja
4. Dayeuhluhur

E. Dapil 5 ada 9 kursi

Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):

1. Adipala
2. Binangun
3. Nusawungu
4. Kroya

F. Dapil 6 ada 8 kursi

Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):

1. Kesugihan
2. Maos
3. Jeruklegi
4. Sampang

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved