Mata Lokal Memilih

Berikut Pembagian 4 Dapil DPRD Kota Tegal dan Jumlah Kursi di Pemilu 2024, Dapil 1 Paling Banyak

Kursi DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah tersedia 30 kursi, pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

|
Penulis: redaksi | Editor: Roifah Dzatu Azmah
Ist/Tribun Jogja
Ilustrasi Pemilu - Kursi DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah tersedia 30 kursi, pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal, Jawa Tengah tersedia 30 kursi, pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Adapun pembagian Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD Kota Tegal terdiri dari empat Dapil.

Jumlah kursi dan pembagian Dapil DPRD Kota Tegal berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.

Baca juga: Berikut Pembagian 6 Dapil DPRD Kota Semarang dan Jumlah Kursi di Pemilu 2024, Dapil 2 Ada 12 Kursi

PKPU 6/2023 mengatur tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Kursi terbesar terdapat pada Dapil 1 Kota Tegal yang terdapat dua belas kursi.

Berikut daftar pembagian Dapil DPRD Kota Tegal, dan jumlah kursinya mengacu PKPU Nomor 6 Tahun 2023:

A. Dapil 1 Kota Tegal ada 9 kursi

Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):

  • Tegal Timur

B. Dapil 2 Kota Tegal ada 7 kursi

Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):

  • Tegal Selatan

C. Dapil 3 Kota Tegal ada 7 kursi

Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):

  • Margadana

D. Dapil 4 Kota Tegal ada 7 kursi

Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):

  • Tegal Barat

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved