Mata Lokal Memilih

Berikut Pembagian 7 Dapil DPRD Sambas Kalbar dan Jumlah Kursinya pada Pemilu 2024

Dapil DPRD Sambas terbagi sebanyak tujuh Dapil dengan kuota 45 kursi pada Pemilu 2024 mendatang.

Penulis: redaksi | Editor: Haryanto
KOMPAS.COM
Ilustrasi kursi DPRD dan kotak Pemilu. Dapil DPRD Sambas terbagi sebanyak tujuh Dapil dengan kuota 45 kursi pada Pemilu 2024 mendatang. 

- Kecamatan Selakau

- Kecamatan Salatiga

- Kecamatan Selakau Timur

D. Dapil Sambas 4 : 6 kursi

- Kecamatan Pemangkat

- Kecamatan Semparuk

E. Dapil Sambas 5 : 6 kursi

- Kecamatan Jawai

- Kecamatan Tekarang

- Kecamatan Jawai Selatan

Baca juga: Ini Pembagian 7 Dapil DPRD Kalsel dan Jumlah Kursinya pada Pemilu 2024, Kota Banjarmasin Ada 8 Kursi

F. Dapil Sambas 6 : 7 kursi

- Kecamatan Teluk Keramat

- Kecamatan Tangaran

G. Dapil Sambas 7 : 7 kursi

- Kecamatan Sejangkung

- Kecamatan Paloh

- Kecamatan Sajingan Besar

- Kecamatan Galing

(*)

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved