Mata Lokal Memilih

DPRD Kota Padang Terbagi 6 Dapil dan 45 Kursi pada Pemilu 2024, Dapil Koto Tangah Kursi Terbanyak

DPRD Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tersedia 45 kursi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Penulis: redaksi | Editor: Haryanto
KOMPAS.COM
Ilustrasi kursi DPRD dan kotak Pemilu. DPRD Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tersedia 45 kursi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tersedia 45 kursi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Adapun pembagian Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD Kota Padang terdiri dari enam Dapil.

Jumlah kursi dan pembagian Dapil DPRD Kota Padang tersebut berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.

Baca juga: Berikut Pembagian 8 Dapil DPRD Sumbar dan Jumlah Kursinya pada Pemilu 2024, Kota Padang 10 Kursi

PKPU 6/2023 mengatur tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Kursi terbanyak terdapat pada Dapil Kota Padang 1 dengan 10 kursi yang meliputi satu wilayah, yakni Kecamatan Koto Tangah.

Sedangkan, kursi terkecil terdapat pada Dapil Kota Padang 3 dengan enam kursi yang meliputi dua wilayah, yakni Kecamatan Lubuk Kilangan dan Pauh.

Baca juga: Daftar Nama Anggota DPR RI Sumbar Periode 2019-2024 PKS dan Gerindra Loloskan Kader Terbanyak

Berikut daftar pembagian Dapil DPRD Kota Padang, dan jumlah kursinya mengacu PKPU Nomor 6 Tahun 2023:

A. Dapil Kota Padang 1 : 10 kursi

- Kecamatan Koto Tangah

B. Kota Padang 2 : 7 kursi

- Kecamatan Kuranji

C. Dapil Kota Padang 3 : 6 kursi

- Kecamatan Lubuk Kilangan

- Kecamatan Pauh

Baca juga: Jumlah Kursi DPR RI Provinsi Sumbar pada Pemilu 2024, Ini Pembagian 2 Dapil Sumatera Barat

D. Dapil Kota Padang 4 : 7 kursi

- Kecamatan Bungus Teluk Kabung

- Kecamatan Lubuk Begalung

E. Dapil Kota Padang 5 : 7 kursi

- Kecamatan Padang Selatan

- Kecamatan Padang Timur

F. Dapil Kota Padang 6 : 8 kursi

- Kecamatan Padang Barat

- Kecamatan Padang Utara

- Kecamatan Nanggalo

(*)

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved