Mata Lokal Memilih
Ini Pembagian 5 Dapil DPRD Kota Banjarmasin Sulteng dan Jumlah Kursi di Pemilu 2024, Ada 45 Kursi
Jumlah kursi DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan tersedia 45 kursi, pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Penulis: redaksi | Editor: Roifah Dzatu Azmah
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan tersedia 45 kursi, pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Adapun pembagian Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD Kota Banjarmasin terdiri dari lima Dapil.
Jumlah kursi dan pembagian Dapil DPRD Kota Banjarmasin berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.
Baca juga: Terjatah 45 Kursi, Ini Pembagian 5 Dapil DPRD Kabupaten Balangan Kalimantan Selatan di Pemilu 2024
PKPU 6/2023 mengatur tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
Kursi terbesar terdapat pada Dapil 2 dan 4 Kota Banjarmasin yang masing-masing terdapat 11 kursi.
Sedangkan, kursi terkecil terdapat pada Dapil 1 Kota Banjarmasin tersedia 6 kursi.
Berikut daftar pembagian Dapil DPRD Kota Banjarmasin, dan jumlah kursinya mengacu PKPU Nomor 6 Tahun 2023:
A. Dapil 1 Kota Banjarmasin ada 6 kursi
Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):
- Banjarmasin Tengah
B. Dapil 2 Kota Banjarmasin ada 11 kursi
Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):
- Banjarmasin Utara
C. Dapil 3 Kota Banjarmasin ada 8 kursi
Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):
- Banjarmasin Timur
D. Dapil 4 Kota Banjarmasin ada 11 kursi
Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):
- Banjarmasin Selatan
E. Dapil 5 Kota Banjarmasin ada 9 kursi
Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):
- Banjarmasin Barat
(*)
Mata Lokal Memilih
Dapil Kota Banjarmasin
Kota Banjarmasin
DPR RI Provinsi Kalimantan Selatan
Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan
KPU Provinsi Kalimantan Selatan
DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
Kalimantan Selatan
Pasca Penertiban APK, Bawaslu Fakfak Surati 18 Parpol |
![]() |
---|
Jelang Pemilu 2024, Polsek Kaimana Tingkatkan Patroli, Ini Harapan AKP Wisran Litiloly ke Masyarakat |
![]() |
---|
Ini Mekanisme Pengamanan TPS Wilayah Rawan Satu dan Dua di Wilkum Polsek Kaimana |
![]() |
---|
Cuaca Buruk, Zulkifli Hasan Dijadwalkan Tiba di Manokwari Pada Malam Hari |
![]() |
---|
PSI Laporkan Persoalan Ini ke Bawaslu Fakfak, Freddy Thie: Agar Jadi Efek Jera |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.