Pastikan Semua Terlindungi JKN, BPJS Kesehatan Manokwari Sosialisasi ke Pekerja LNG Tangguh Bintuni 

Kepala BPJS Kesehatan Manokwari, Dwi Sulistyono Yudo, mengatakan perlindungan program JKN menyeluruh bagi para pekerja

BPJS KESEHATAN MANOKWARI
SOSIALISASI -  Foto bersama BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sorong, Disnakertrans Provinsi Papua Barat, dan sub kontraktor BP LNG Tangguh di Manokwari setelah sosialisasi mengenai program JKN, Selasa (14/2/2023). 

"Apalagi kini administrasi peserta JKN dimudahkan dengan sinkronisasi KTP sebagai identitas peserta JKN," katanya.

Baca juga: BPJS Kesehatan Optimis Tahun 2023 Program JKN Di Tanah Papua Akan Lebih Baik

Sementara itu, Kepala Bidang Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Papua Barat, Ernawati, menambahkan, tenaga kerja pendatang di Papua Barat, baik lokal maupun warga negara asing (WNA), mesti terlindungi jaminan sosialnya di Papua Barat.

Asalkan, badan usaha selaku pemberi kerja telah terdaftar di badan penyelenggara jaminan sosial.

"Dari Disnakertrans bantu komunikasi untuk memastikan badan usaha tersebut sudah terdaftar atau belum (jaminan sosial)," kata Ernawati.

"Khusus WNA, minimal sudah 6 bulan di sini harus didaftarkan jaminan sosialnya di wilayah Provinsi Papua Barat,” pungkasnya.

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved