Mata Lokal Memilih

Tersedia 45 Kursi, Berikut Pembagian Dapil DPRD Kota Denpasar Bali pada Pemilu 2024

Dapil DPRD Kota Denpasar Bali terbagi menjadi lima Dapil dengan jumlah kursi sebanyak 45 pada Pemilu 2024.

Penulis: redaksi | Editor: Haryanto
KOMPAS.COM
Ilustrasi kursi DPRD dan kotak Pemilu. Dapil DPRD Kota Denpasar Bali terbagi menjadi lima Dapil dengan jumlah kursi sebanyak 45 pada Pemilu 2024. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Tersedia 45 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Denpasar, Provinsi Bali pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Adapun pembagian Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD Kota Denpasar terbagi lima Dapil.

Jumlah kursi dan pembagian Dapil DPRD Kota Denpasar tersebut berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.

Baca juga: Berikut Pembagian 9 Dapil DPRD Bali dan Jumlah Kursinya pada Pemilu 2024, Kota Denpasar Ada 8 Kursi

PKPU 6/2023 mengatur tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Kursi terbesar terdapat pada Dapil Kota Denpasar 3 dan 5 dengan masing-masing tersedia 12 kursi.

Sedangkan, kursi terkecil terdapat pada Dapil Kota Denpasar 1 dengan enam kursi.

Baca juga: Ini Pembagian 4 Dapil DPRD Kota Banjarbaru dan Jumlah Kursi di Pemilu 2024, Dapil 1 Paling Banyak

Berikut daftar pembagian Dapil DPRD Kota Denpasar, dan jumlah kursinya mengacu PKPU Nomor 6 Tahun 2023:

A. Dapil Kota Denpasar 1 : 6 kursi

- Kecamatan Denpasar Barat A

1. Kel. Dauh Puri
2. Kel. Pemecutan Kelod
3. Kel. Dauh Puri Kauh
4. Kel. Dauh Puri Kelod
5. Kel. Dauh Puri Kangin
6. Kel. Tegal Harum

Baca juga: Terjatah 45 Kursi, Ini Pembagian 5 Dapil DPRD Kabupaten Balangan Kalimantan Selatan di Pemilu 2024

B. Dapil Kota Denpasar 2 : 7 kursi

- Kecamatan Denpasar Barat B

1. Kel. Pemecutan
2. Kel. Padangsambian
3. Kel. Padangsambian Kelod
4. Kel. Tegal Kertha
5. Kel. Padang Sambian Kaja

C. Dapil Kota Denpasar 3 : 12 kursi

- Kecamatan Denpasar Utara

Baca juga: Ada 50 Kursi, Ini Pembagian 7 Dapil DPRD Kabupaten Malang di Pemilu 2024

D. Dapil Kota Denpasar 4 : 8 kursi

- Kecamatan Denpasar Timur

E. Dapil Kota Denpasar 5 : 12 kursi

- Kecamatan Denpasar Selatan

(*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved