Mata Lokal Memilih

Berikut Pembagian 9 Dapil DPRD Bali dan Jumlah Kursinya pada Pemilu 2024, Kota Denpasar Ada 8 Kursi

Pembagian Dapil DPRD Bali terdiri dari sembilan dengan total 45 kursi pada Pemilu 2024 mendatang.

Penulis: redaksi | Editor: Haryanto
KOMPAS.COM
Ilustrasi kursi DPRD dan kotak Pemilu. Pembagian Dapil DPRD Bali terdiri dari sembilan dengan total 45 kursi pada Pemilu 2024 mendatang. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Tersedia 55 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Adapun pembagian Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD Bali terdiri dari sembilan Dapil.

Jumlah kursi dan pembagian Dapil DPRD Bali tersebut berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.

PKPU 6/2023 mengatur tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Baca juga: Berikut Pembagian 7 Dapil DPRD Yogyakarta dan Jumlah Kursinya pada Pemilu 2024, Sleman 17 Kursi

Kota Denpasar sebabagi Ibu Kota Provinsi Bali masuk pada Dapil Bali 1 dengan delapan kursi.

Jumlah kursi terbesar terdapat pada Dapil Bali 5 dengan wilayah Kabupaten Buleleng tersedia sebanyak 12 kursi.

Sedangkan, kursi terkecil terdapat pada Dapil Bali 6 dan 8 dengan masing-masing tersedia hanya tiga kursi.

Baca juga: Berikut Pembagian 7 Dapil DPRD Kepri dan Jumlah Kursinya di Pemilu 2024, Kota Batam 3 Dapil 25 Kursi

Berikut daftar pembagian Dapil DPRD Bali, dan jumlah kursinya mengacu PKPU Nomor 6 Tahun 2023:

A. Dapil Bali 1 : 8 kursi

- Kota Denpasar

B. Dapil Bali 2 : 6 kursi

- Kabupaten Badung

C. Dapil Bali 3 : 6 kursi

- Kabupaten Tabanan

Baca juga: Berikut Pembagian 6 Dapil DPRD Bangka Belitung dan Jumlah Kursinya pada Pemilu 2024

D. Dapil Bali 4 : 4 kursi

- Kabupaten Jembrana

E. Dapil Bali 5 : 12 kursi

- Kabupaten Buleleng

F. Dapil Bali 6 : 3 kursi

- Kabupaten Bangli

Baca juga: Berikut Pembagian 8 Dapil DPRD Sumbar dan Jumlah Kursinya pada Pemilu 2024, Kota Padang 10 Kursi

G. Dapil Bali 7 : 7 kursi

- Kabupaten Karangasem

H. Dapil Bali 8 : 3 kursi

- Kabupaten Klungkung

I. Dapil Bali 9 : 6 kursi

- Kabupaten Gianyar

(*)

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved