Mata Lokal Memilih

Pembagian 5 Dapil DPRD Kabupaten Lampung Tengah di Pemilu 2024, Dapil 3 Ada 11 Kursi

Simak pembagian dapil di DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung dan jumlah kursinya dalam Pemilu 2024.

Penulis: redaksi | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Ist/Tribun Jogja
Ilustrasi Pemilu - Simak pembagian dapil di DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung dan jumlah kursinya dalam Pemilu 2024. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Berikut ini pembagian jumlah kursi dan daerah pemilihan (dapil) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Diketahui, jumlah kursi di DPRD Kabupaten Lampung Tengah tersedia 50 kursi.

Lebih lanjut, pembagian dapil DPRD Kabupaten Lampung Tengah terdiri dari lima dapil.

Baca juga: Total Ada 50 Kursi, Cek Pembagian 7 Dapil DPRD Kabupaten Lampung Selatan di Pemilu 2024

 

Jumlah kursi dan pembagian Dapil DPRD Kabupaten Lampung Tengah berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.

PKPU 6/2023 mengatur tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Kursi terbanyak terdapat pada Dapil 3 Kabupaten Lampung Tengah yang tersedia 11 kursi.

Sedangkan, kursi terkecil terdapat pada Dapil 4 Kabupaten Lampung Tengah yang tersedia sembilan kursi.

Berikut daftar pembagian Dapil DPRD Kabupaten Lampung Tengah dan jumlah kursinya mengacu PKPU Nomor 6 Tahun 2023:

A. Dapil 1 ada 10 kursi

Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):

  1. Gunung Sugih
  2. Punggur
  3. Seputih Raman
  4. Seputih Banyak
  5. Kota Gajah
  6. Way Seputih

B. Dapil 2 ada 10 kursi

Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):

  1. Rumbia
  2. Seputih Surabaya
  3. Bandar Mataram
  4. Bumi Nabung
  5. Bandar Surabaya
  6. Putra Rumbia

C. Dapil 3 ada 11 kursi

Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):

  1. Kalirejo
  2. Bangun Rejo
  3. Trimurjo
  4. Bumi Ratu Nuban
  5. Bekri
  6. Sendang Agung

D. Dapil 4 ada 9 kursi

Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):

  1. Padang Ratu
  2. Seputih Agung
  3. Pubian
  4. Selagai Lingga
  5. Anak Tuha
  6. Anak Ratu Aji

E. Dapil 5 ada 10 kursi

Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):

  1. Terbanggi Besar
  2. Seputih Mataram
  3. Terusan Nunyai
  4. Way Pangubuan

(*)

Berita terkait lainnya

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved