Buntut Kericuhan di Wamena, Kapolri Ganti Kapolres Jayawijaya Papua Pegunungan
Setelah kericuhan di Wamena, Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, mencopot Kapolres Jayawijaya.
TRIBUNPAPUABARAT.COM, JAYAPURA – Setelah kericuhan di Wamena, Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, mencopot Kapolres Jayawijaya.
AKBP Hesman Sotarduga Napitupulu diganti oleh AKBP Heri Wibowo sebagai Kapolres Jayawijaya.
Pada Kamis (23/2/2023), kericuhan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, mengakibatkan 12 orang meninggal dunia.
Puluhan orang terluka dan ratusan warga mengungsi.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo membenarkan adanya mutasi jabatan Kapolres Jayawijaya.
Baca juga: Propam Periksa 16 Polisi dalam Kericuhan di Wamena, Kapolda Papua Sebut Mungkin Bertambah
"Kapolres Jayawijaya diganti. Serah terima jabatan akan kami informasi," kata Benny, Selasa (28/2/2023).
Setelah jabatannya dicopot, Hesman Sotarduga Napitupulu yang dimutasi sebagai Pamen Polda Papua.
AKBP Heri Wibowo menjadi pemimpin baru di Kapolres Jayawijaya.
Sebelumnya, Heri Wibowo bertugas sebagai Kasubbid Provos Bid Propam Polda Papua.
Mutasi tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor KEP: 263/II/2023 tanggal 26 Februari 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Surat Telegram itu ditandatangani Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri.
Baca juga: Buntut Kericuhan di Wamena, TNI Bentuk Tim Investigasi Usut Keterlibatan Anggota TNI
Murni Dipicu Hoaks
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, memastikan kericuhan di Wamena tak ada kaitan dengan separatisme.
Menurut Mahfud MD, kericuhan di Wamena itu murni karena hoaks isu penculikan anak.
kericuhan di Wamena
Listyo Sigit Prabowo
Kapolres Jayawijaya
Papua Pegunungan
Heri Wibowo
Polda Papua
Mahfud MD
hoaks
| Warga Sempat Tolak Program MBG di SDN 85 Wasay Manokwari Hingga Cek Dapur |
|
|---|
| Percepat Swasembada, Polda Papua Barat Gandeng Pemprov Dorong Produksi Jagung |
|
|---|
| Polda Papua Barat Beri Waktu 5 Hari Agar Warga Tinggalkan Tambang Ilegal |
|
|---|
| Eks Kantor Satpol PP Kaimana Direncanakan jadi Mako Brimob Sementara |
|
|---|
| Dugaan Pembungkaman Informasi Publik Seleksi DPR Otsus Papua Barat Berlanjut ke PTUN |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/kapolri-soal-lukas-enembe.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.