Mata Lokal Memilih

Cek Pembagian 6 Dapil DPRD Kabupaten Sampang Madura di Pemilu 2024, Hanya Ada 45 Kursi

Simak pembagian dapil di DPRD Kabupaten Sampang, Madura, Provinsi Jawa Timur (Jatim) dan jumlah kursinya dalam Pemilu 2024.

Penulis: redaksi | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Ist/Tribun Jogja
Ilustrasi Pemilu - Simak pembagian dapil di DPRD Kabupaten Sampang, Madura, Provinsi Jawa Timur (Jatim) dan jumlah kursinya dalam Pemilu 2024. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Berikut ini pembagian jumlah kursi dan daerah pemilihan (dapil) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Provinsi Jawa Timur pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Diketahui, jumlah kursi di DPRD Kabupaten Sampang tersedia 45 kursi.

Adapun pembagian dapil DPRD Kabupaten Sampang terdiri dari enam dapil.

Baca juga: Berikut Ini Pembagian 6 Dapil DPRD Kabupaten Bangkalan Madura dan Jumlah Kursinya di Pemilu 2024

 

Jumlah kursi dan pembagian Dapil DPRD Kabupaten Sampang berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.

PKPU 6/2023 mengatur tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Kursi terbanyak terdapat pada Dapil 1 Kabupaten Sampang yang tersedia sembilan kursi.

Sedangkan, kursi terkecil terdapat pada dapil 2 Kabupaten Sampang yang tersedia enam kursi.

Berikut daftar pembagian Dapil DPRD Kabupaten Sampang dan jumlah kursinya mengacu PKPU Nomor 6 Tahun 2023:

A. Dapil 1 ada 9 kursi

Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):

  1. Torjun
  2. Sampang
  3. Pangarengan

B. Dapil 2 ada 6 kursi

Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):

  1. Sreseh
  2. Jrengik
  3. Tambelangan

C. Dapil 3 ada 8 kursi

Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):

  1. Banyuates
  2. Ketapang

D. Dapil 4 ada 7 kursi

Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):

  1. Sokobanah
  2. Karangpenang

E. Dapil 5 ada 8 kursi

Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):

  1. Camplong
  2. Omben

F. Dapil 6 ada 7 kursi

Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):

  1. Kedungdung
  2. Robatal

(*)

Berita terkait lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved