Mata Lokal Memilih

Berikut Ini Pembagian 3 Dapil DPRD Kota Kediri dan Jumlah Kursinya di Pemilu 2024

Simak pembagian dapil di DPRD Kota Kediri, Provinsi Jawa Timur (Jatim) dan jumlah kursinya dalam Pemilu 2024.

Penulis: redaksi | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Kolase Tribun Batam / Leo Halawa
ILUSTRASI PEMILU - Simak pembagian dapil di DPRD Kota Kediri, Provinsi Jawa Timur (Jatim) dan jumlah kursinya dalam Pemilu 2024. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Berikut ini pembagian jumlah kursi dan daerah pemilihan (dapil) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri, Provinsi Jawa Timur pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Diketahui, jumlah kursi di DPRD Kota Kediri tersedia 30 kursi.

Adapun pembagian dapil DPRD Kota Kediri terdiri dari tiga dapil.

Baca juga: Cek Pembagian 8 Dapil DPRD Kabupaten Sumenep Madura di Pemilu 2024, Total Ada 50 Kursi

 

Jumlah kursi dan pembagian Dapil DPRD Kota Kediri berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.

PKPU 6/2023 mengatur tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Kursi terbanyak terdapat pada Dapil 3 Kota Kediri yang tersedia 12 kursi.

Sedangkan, kursi terkecil terdapat pada dapil 1 dan 2 Kota Kediri yang tersedia sembilan kursi.

Berikut daftar pembagian Dapil DPRD Kota Kediri dan jumlah kursinya mengacu PKPU Nomor 6 Tahun 2023:

A. Dapil 1 ada 9 kursi

Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):

  1. Kota

B. Dapil 2 ada 9 kursi

Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):

  1. Pesantren

C. Dapil 3 ada 12 kursi

Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):

  1. Mojoroto

(*)

Berita terkait lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved