Rangkuman Kasus Pembunuhan Sadis Bocah di Bangka: Pelaku Siswa SMA, Sempat Minta Tebusan Rp 100 Juta

Berikut ini rangkuman kasus pembunuhan bocah yang ditemukan tanpa organ dalam, di Desa Terentang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka.

IST/Polda Babel.
Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya, melakukan peninjauan langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan jenazah Hafiza (8) di Perkebunan Sawit Desa Ibul, Simpangteritip, Kabupaten Bangka Barat, Senin (13/3/2023). 

AC selanjutnya mengikat tangan dan memukul korban sebanyak tiga kali menggunakan tangan kosong.

Saat H pingsan, ia kembali memukul bocah 8 tahun itu dengan menggunakan kayu.

Pelajar SMA ini lantas menyayat tubuh korban memastikan H sudah tak bernyawa.

Baca juga: Polisi Limpahkan 2 Tersangka Pembunuh Anggota Brimob Brigpol YFS ke Jaksa, Ada Peran Bocah Hebat

AC kemudian meninggalkan jasad H di dekat sungai dalam kondisi tengkurap.

"Dari pengakuan dan olah TKP, korban dibawa dari tempat terakhir ke lokasi pemancingan, dibawa ke sana dibujuk rayu dibonceng pakai motor, dan kemudian di sana lah korban dieksekusi," kata Kapolda.

"Mulai dari diikat, dipukul dengan tangan sebanyak tiga kali, pingsan namanya juga anak kecil, kemudian dipukul lagi dengan kayu."

"Korban tidak berdaya, kemudian juga disayat untuk meyakinkan korban apakah sudah mati atau tidak dengan cutter yang saat ini masih dicari oleh penyidik," ujar Irjen Pol Yan Sultra.

Motif Pelaku

Polisi menyebut, motif pelaku AC melakukan pembunuhan terhadap H di antaranya didasari rasa sakit hati dan karena uang.

Kapolda menyampaikan, terkait modus operandi, berawal pelaku membujuk korban untuk mengikuti pelaku ke tempat kejadian perkara.

Dengan maksud untuk melakukan pembunuhan dan menskenariokan seolah-olah terjadi penculikan dengan meminta uang tembusan kepada orang tua korban.

"Jadi ia terinspirasinya dengan menonton berita penculikan anak dengan meminta tebusan uang serta pernah browsing di handphone. Tentang berita penculikan anak yang meminta tebusan uang, dan pelaku juga ada sakit hati dikarenakan perbuatan korban sering tidak sopan di rumah pelaku," kata Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol, Yan Sultra Indrajaya, Kamis (16/3/2023) di Mapolda Babel.

Kapolda Yan Sultra kemudian menjelaskan mengenai kronologi pembunuhan H.

Ia mengatakan, sebelum pembunuhan terjadi, pelaku sudah berencana melakukan penculikan terhadap korban.

Ibu Hafiza, Zaidah (35) saat di ruang tamu rumahnya di Kompleks Perkebunan Sawit PT Leidong Wess, Desa Terentang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (7/3/2023).
Ibu Hafiza, Zaidah (35) saat di ruang tamu rumahnya di Kompleks Perkebunan Sawit PT Leidong Wess, Desa Terentang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (7/3/2023). (Bangkapos.com/Yuranda)

"Pelaku terinspirasi dari media televisi maupun hasil browsing tentang penculikan anak dengan meminta tebusan," katanya.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved