Rangkuman Kasus Pembunuhan Sadis Bocah di Bangka: Pelaku Siswa SMA, Sempat Minta Tebusan Rp 100 Juta

Berikut ini rangkuman kasus pembunuhan bocah yang ditemukan tanpa organ dalam, di Desa Terentang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka.

IST/Polda Babel.
Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya, melakukan peninjauan langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan jenazah Hafiza (8) di Perkebunan Sawit Desa Ibul, Simpangteritip, Kabupaten Bangka Barat, Senin (13/3/2023). 

Tersangka mengincar keluarga korban karena AC melihat korban berasal dari keluarga yang mampu di antara keluarga lain yang ada di tempat tinggalnya, yaitu perumahan perkebunan sawit.

"Karena tersangka melihat korban dari keluarga yang mampu, di antara keluarga yang tinggal di perumahan sawit, keluarga korban lah yang mampu," jelasnya.

Baca juga: BREAKING NEWS - Babak Baru, Suami Bunuh Istri di Kaimana Terancam 15 Tahun Penjara, Motif Sepele

Korban Dirayu

Peristiwa pembunuhan terjadi saat korban H tengah asyik bermain dengan rekan-rekannya.

Namun tiba-tiba H menitipkan mainan lato-lato kepada sejumlah saksi.

Dia lalu pergi ikut dengan pelaku AC dengan diboncengi motor.

Sebelumnya pelaku AC telah merayu korban agar ikut dengannya, ke suatu lokasi yang belakangan diketahui adalah tempat untuk mengeksekusi korban.

Lokasi eksekusi korban cukup jauh.

Di sanalah korban dihabisi pelaku AC dengan cara diikat, kemudian dipukul 3 kali, dipukul lagi menggunakan kayu hingga korban tidak berdaya.

Untuk meyakinkan korban sudah tewas, pelaku pun menyayat tubuh korban menggunakan cutter, lalu dibuang di sebuah sungai kecil di lokasi eksekusi.

Konferensi Pers pengungkapan kasus pembunuhan Hafiza, bocah berusia 8 tahun di Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Konferensi Pers pengungkapan kasus pembunuhan Hafiza, bocah berusia 8 tahun di Polda Kepulauan Bangka Belitung. (Bangkapos.com/Sepri Sumartono)

Minta Tebusan Rp 100 Juta

Usai mengeksekusi korban, pelaku AC melakukan pemerasan melalui hp.

Dia mengirimkan pesan kepada keluarga korban yakni ibu H dan juga RT setempat dan meminta uang tebusan sebesar Rp 100 juta.

Pelaku mengaku caranya melakukan pemerasan hingga membunuh korban terinspirasi dari media sosial.

Mulai dari menculik korban, mengeksekusi hingga memeras keluarga untuk dimintai uang.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved