Mata Lokal Memilih

Simak Pembagian 6 Dapil DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dan Jumlah Kursinya di Pemilu 2024

Simak pembagian dapil di DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan jumlah kursinya dalam Pemilu 2024.

Penulis: redaksi | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
KOMPAS.COM
Ilustrasi kursi DPRD dan kotak Pemilu - Simak pembagian dapil di DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan jumlah kursinya dalam Pemilu 2024. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Berikut ini pembagian jumlah kursi dan daerah pemilihan (dapil) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Diketahui, jumlah kursi di DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir tersedia 30 kursi.

Adapun pembagian dapil DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir terdiri dari enam dapil.

Baca juga: Tersedia 35 Kursi, Ini Pembagian 6 Dapil DPRD Kabupaten Empat Lawang di Pemilu 2024

 

Jumlah kursi dan pembagian Dapil DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.

PKPU 6/2023 mengatur tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Kursi terbanyak terdapat pada Dapil 1 Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir yang tersedia tujuh kursi.

Sedangkan, kursi terkecil terdapat pada Dapil 3 Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir yang tersedia empat kursi.

Berikut daftar pembagian Dapil DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dan jumlah kursinya mengacu PKPU Nomor 6 Tahun 2023:

A. Dapil 1 ada 7 kursi

Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):

  1. Talang Ubi A
  • Kel. Talang Ubi Timur
  • Kel. Talang Ubi Selatan
  • Kel. Handayani Mulya
  • Kel. Talang Bulang
  • Kel. Benuang
  • Kel. Karta Dewa
  • Kel. Panta Dewa
  • Kel. Sinar Dewa
  • Kel. Beruge Darat
  • Kel. Simpang Tais

B. Dapil 2 ada 6 kursi

Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):

  1. Talang Ubi B
  • Kel. Talang Ubi Barat
  • Kel. Talang Ubi Utara
  • Kel. Pasar Bhayangkara
  • Kel. Talang Akar
  • Kel. Sungai Ibul
  • Kel. Sungai Baung
  • Kel. Semangus
  • Kel. Benakat Minyak
  • Kel. Suka Maju
  • Kel. Suka Damai

C. Dapil 3 ada 3 kursi

Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):

  1. Penukal Utara

D. Dapil 4 ada 5 kursi

Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):

  1. Penukal

E. Dapil 5 ada 4 kursi

Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):

  1. Abab

F. Dapil 6 ada 5 kursi

Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):

  1. Tanah Abang

(*)

Berita terkait lainnya

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved