Anggaran Gaji Guru PPPK Sudah Ada, tapi Belum Bisa Dibagikan, Sekda Manokwari Ungkap Alasannya

Menurut Henri Sembiring, dana gaji guru PPPK sudah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Penulis: R Julaini | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM/Infak Insaswar Mayor
Sekretaris Daerah Manokwari, Henri Sembiring, memastikan anggaran gaji bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah ada, tapi belum bisa dibagikan, Rabu (05/04/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Sekretaris Daerah Kabupaten Manokwari, Henri Sembiring, memastikan anggaran gaji bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah ada.

Hanya, ucapnya, gaji guru PPPK itu belum bisa dibagikan.

Menurut Henri Sembiring, dana gaji guru PPPK sudah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Dia diinput dengan yang ASN, yang pegawai negeri sipil," katanya, Rabu (05/04/2023).

Terdapat dua masalah jika gaji guru PPPK dibayarkan saat ini.

Baca juga: Gaji 9 Bulan Tak Kunjung Cair, Geisler Patiran Takut Hak Guru PPPK Dinikmati Orang Lain

 

Pertama masalah itu berkaitan dengan tidak adanya SK dan SKPP dari para PPPK. Hal itu menyebabkan besaran gaji yang harus dibayarkan tidak diketahui.

"Kalau itu tidak ada, berapa nilai gajinya itu belum ada," ujar Henri Sembiring.

Dengan kendala itu, hal kedua yang muncul ialah pihaknya khawatir akan ditangkap karena belum ada dasar dasar pendukung pemberian gaji PPPK.

Disinggung siapa penerbit SK dan SKPP pada PPPK itu, ia mengaku tidak mengetahuinya dengan pasti.

Baca juga: Kantor Gubernur Papua Barat Daya Digeruduk Demonstran Guru PPPK, Massa Tuntut Pembayaran Gaji

"Bisa jadi Pemprov, bisa juga dari Badan Kepegawaian Negara,"  kata Henri Sembiring.

Ia memastikan dana itu sudah ada sehingga  Pemkab Manokwari hanya menunggu penerbitan SK untuk pemberian gaji.

"Dananya sudah ada, tapi perinciannya itu sebagai dasar pemberian adanya di SKPP," ucap Henri Sembiring.

Ia memastikan masalah serupa tidak hanya terjadi di Papua Barat, melainkan juga di Papua Barat Daya dan provinsi lain di Papua.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved