Pemalangan SD di Manokwari

BREAKING NEWS - SD YPK 19 Firdaus Manokwari Dipalang, Kepsek: Nasib 128 Murid Dipertaruhkan 

Kepala SD YPK 19 Firdaus Arowi, Soleman Maryen, menyebut pemalangan sekolah ini mempertaruhkan nasib 128 murid.

TRIBUNPAPUABARAT.COM/KRESENSIA KURNIAWATI MALA PASA
PEMALANGAN SEKOLAH- Kepala SD YPK 19 Firdaus Arowi Manokwari, Soleman Maryen (kiri) dan Kepala Kampung Arowi Yahya George Krey (kanan) berdiri di depan pintu kelas yang dipalang sejak Jumat, (21/4/2023) hingga Selasa, (26/4/2023) oleh pemilik ulayat, keluarga Meidodga di Bakaro. Akibat pemalangan yaitu kegiatan belajar-mengajar lumpuh total di hari pertama masuk sekolah usai libur Lebaran 2023. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Bangunan Sekolah Dasar (SD) Yayasan Persekolahan Kristen (YPK) 19 Firdaus Arowi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, dipalang pemilik hak ulayat mulai Jumat, (21/4/2023).

Akibatnya, aktivitas belajar-mengajar di SD YPK 19 Firdaus Manokwari lumpuh total pada hari pertama masuk sekolah setelah libur Lebaran, Rabu (26/4/2023).

Pantauan TribunPapuaBarat.com, di depan pintu ruang-ruang kelas satu sampai enam, ruang guru dan kantor kepala sekolah dipalang menggunakan ranting.

Kepala SD YPK 19 Firdaus Arowi, Soleman Maryen, menyebut pemalangan sekolah ini mempertaruhkan nasib 128 murid.

Baca juga: KNPI Papua Barat Sebut Aksi Pemalangan Bentuk Pembodohan Terhadap Generasi Muda Papua

 

Bahkan, 22 murid kelas VI terancam mengikuti ujian nasional di tenda darurat pada Senin (08/05/2023).

Soleman Maryen berharap Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui Dinas Pendidikan segera mencari solusi dari polemik yang terjadi hampir 20 tahun belakangan.

"Anak-anak terpaksa dirumahkan sampai waktu yang belum dipastikan, sampai palang ini dibuka secara adat," kata Soleman Maryen kepada TribunPapuaBarat.com.

Menurutnya, pemilik ulayat lahan seluas 7350 m2 SD YPK 19 Firdaus Arowi itu adalah keluarga Meidodga Bakaro.

Sebelum pemalangan sekolah selama enam hari terakhir, ucapnya, kubu Meidodga Bakaro telah melakukan upaya perlawanan sejak 2022.

Baca juga: Bappeda Papua Barat Ungkap Kelompok Anak Usia 7-12 Paling Banyak Belum Nikmati Bangku Sekolah

Mulai dari secara paksa mengunci sekolah, meneror rumah kepala sekolah, hingga menakuti murid dengan kedatangan secara tiba-tiba membawa barang tajam.

"Setiap anak berhak untuk lingkungan belajar yang aman dan nyaman. Mereka adalah masa depan kita semua," ujar Soleman Maryen dengan mata berkaca-kaca.

Ia menyebut langkah itu keluarga Meidodga Bakaro untuk mendesak pemerintah dan sekolah supaya membayar ganti rugi tanah adat, tempat SD YPK 19 Firdaus Arowi berdiri.

Ia mengungkapkan, nominal harga yang dituntut keluarga Meidodga Bakaro senilai Rp 1.470.000.000.

"Uang satu miliar rupiah, pihak sekolah dapat dari mana untuk tebus," ujar Soleman Maryen.

Baca juga: Tambang Emas Ilegal Rambah Permukiman Kampung Kwoor Tambrauw, Lemata: Rumah-rumah dan Sekolah Rusak

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved