Daftar 20 Bacaleg ke KPU, Partai Nasdem Target 4 Kursi DPRD Kaimana

"Pengajuan berkas bacaleg kita memenuhi 30 persen perempuan. Semua berkas lengkap," kata Ketua DPD Nasdem Kaimana, Simon Fofid

Penulis: Arfat Jempot | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TribunPapuaBarat.com/Arfat Jempot
Ketua DPD Nasdem Kaimana, Simon Fofid, didampingi sejumlah kader Partai Nasdem saat memberikan keterangan pers di Kantor KPU Kaimana, Kamis (11/5/2023).  

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Pengurus DPD Partai Nasdem Kaimana resmi mengajukan bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU Kaimana, Papua Barat, Kamis (11/5/2023). 

Pengajuan 20 bacaleg ke KPU Kaimana dipimpin langsung oleh Ketua DPD Nasdem Kaimana, Simon Fofid, Sekretaris Nasdem Kaimana, Muhamad Ali Mansur, serta sejumlah kader. 

Berkas administrasi 20 bacaleg Partai Nasdem diterima langsung oleh Ketua KPU Kaimana, Kristianus Maturbongs, didampingi empat komisioner dan diawasai oleh Ketua Bawaslu Kaimana, Karolus Kopong Sabon dan staf Bawaslu Kaimana. 

Ketua DPD Nasdem Kaimana, Simon Fofid, mengatakan berkas 20 bacaleg dinyatakan lengkap oleh KPU. 

Baca juga: KPU Kaimana Nyatakan Berkas Pengajuan 20 Bacaleg PDI Perjuangan Kaimana Lengkap

 

"Pengajuan berkas bacaleg kita memenuhi 30 persen perempuan. Semua berkas lengkap sehingga tidak ada masalah," katanya kepada TribunPapuaBarat.Com di Kantor KPU Kaimana, Kamis (11/5/2023). 

Ia mengatakan target Nasdem Kaimana adalah mengisi empat kursi di DPRD Kaimana.

"Target kita untuk perolehan kursi di DPRD Kabupaten Kaimana paling sedikit empat kursi," jelasnya. 

Jumlah itu dua kali lipat dari keterwakilan Nasdem Kaimana di DPRD Kaimana saat ini.

Baca juga: PDI Perjuangan Kaimana Tepis Isu Mantan Bupati Tidak Direkomendasikan Nyaleg DPR RI 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved