Rabu, 20 Mei 2026

Pemilu 2024

PDI Perjuangan Daftar Bacaleg DPRD ke KPU Kota Sorong, Edo Kondologit: Kami Siap Dengar Arahan

Ketua KPU kota Sorong, Roberth Yumame, mengatakan, hingga hari ke-11, ada dua partai politik yang mendaftar bacaleg

Tayang:
zoom-inlihat foto PDI Perjuangan Daftar Bacaleg DPRD ke KPU Kota Sorong, Edo Kondologit: Kami Siap Dengar Arahan
TRIBUNPAPUABARAT.COM/PETRUS BOLLY LAMAK
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Sorong, Edo Kondologit, menyerahkan dokumen bacaleg ke Ketua KPU Kota Sorong, Roberth Yumame, Papua Barat Daya, Kamis (11/5/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Sorong mendaftarkan bakal calon (balon) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ke KPU Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (11/5/2023).

Pendaftaran dipimpin langsung oleh ketua DPC PDI Perjuangan Kota Sorong, Edo Kondologit.

Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPU Kota Sorong yang sudah bersedia menerima partai berlambang banteng moncong putih itu.

"Kedatangan kami untuk menyerahkan dokumen selanjutnya kami mendengarkan arahan KPU dan Bawaslu mungkin ada kekurangan dokumen," kata Edo Kondologit ketika menyerahkan berkas dan dokumen ke KPU.

Baca juga: KPU Kota Sorong Sebut  Belum Ada Parpol yang Ajukan Daftar Bacaleg DPRD

 

Ketua KPU kota Sorong, Roberth Yumame, mengatakan, hingga hari ke-11, ada dua partai politik yang mendaftar bacaleg yakni Partai Keadilan Sejaterah (PKS) dan PDI Perjuangan.

KPU memberikan apresiasi kepada parpol yang sudah mendaftarkan bacaleg.

"Kami apresiasi parpol yang sudah mendaftar, hingga hari ke-11 sudah dua dari 18 parpol yang daftar bacaleg," ujar Roberth Yumame.

Baca juga: Hari ke-10, Belum Ada Parpol yang Daftarkan Bacaleg, KPU Papua Barat Daya Ungkap Kendalanya

Menurutnya, dokumen yang diserahkan selanjutnya akan diperiksa oleh staf KPU Kota Sorong.

"Dokumennya dinyatakan lengkap," kata Roberth Yumame.

Pengajuan bakal calon anggota DPRD kota Sorong dihadiri ketua Bawaslu kota Sorong Muhammad Nasir Sukunwatan.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved