Pemilu 2024
PDI Perjuangan Daftar Bacaleg DPRD ke KPU Kota Sorong, Edo Kondologit: Kami Siap Dengar Arahan
Ketua KPU kota Sorong, Roberth Yumame, mengatakan, hingga hari ke-11, ada dua partai politik yang mendaftar bacaleg
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Tarsisius Sutomonaio
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Edo-Kondologit-menyerahkan-dokumen-bacaleg-ke-KPU-Kota-Sorong.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Sorong mendaftarkan bakal calon (balon) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ke KPU Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (11/5/2023).
Pendaftaran dipimpin langsung oleh ketua DPC PDI Perjuangan Kota Sorong, Edo Kondologit.
Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPU Kota Sorong yang sudah bersedia menerima partai berlambang banteng moncong putih itu.
"Kedatangan kami untuk menyerahkan dokumen selanjutnya kami mendengarkan arahan KPU dan Bawaslu mungkin ada kekurangan dokumen," kata Edo Kondologit ketika menyerahkan berkas dan dokumen ke KPU.
Baca juga: KPU Kota Sorong Sebut Belum Ada Parpol yang Ajukan Daftar Bacaleg DPRD
Ketua KPU kota Sorong, Roberth Yumame, mengatakan, hingga hari ke-11, ada dua partai politik yang mendaftar bacaleg yakni Partai Keadilan Sejaterah (PKS) dan PDI Perjuangan.
KPU memberikan apresiasi kepada parpol yang sudah mendaftarkan bacaleg.
"Kami apresiasi parpol yang sudah mendaftar, hingga hari ke-11 sudah dua dari 18 parpol yang daftar bacaleg," ujar Roberth Yumame.
Baca juga: Hari ke-10, Belum Ada Parpol yang Daftarkan Bacaleg, KPU Papua Barat Daya Ungkap Kendalanya
Menurutnya, dokumen yang diserahkan selanjutnya akan diperiksa oleh staf KPU Kota Sorong.
"Dokumennya dinyatakan lengkap," kata Roberth Yumame.
Pengajuan bakal calon anggota DPRD kota Sorong dihadiri ketua Bawaslu kota Sorong Muhammad Nasir Sukunwatan.