Meski Status Darurat Covid-19 Dicabut, RSUD Papua Barat Tetap Periksa Pasien Rawat Inap
"Tujuannya yakni memisahkan pasien yang mungkin statusnya kena Covid-19 dan yang tidak," kata Arnold Tiniap.
Penulis: R Julaini | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Direktur RSUD Papua Barat, Dr Arnold Tiniap, mengingatkan masyarakat tetap perlu memperhatikan masalah kesehatan utamanya Covid-19.
Ia mengatakan peningkatan imunitas dengan vaksin lengkap masih tetap perlu dilakukan.
"Apalagi stok vaksin masih ada. Kami di rumah sakit masih memberikan pelayanan full," kata Arnold Tiniap di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (3/7/2023).
Ia menambahkan masker masih perlu untuk dibawa, terutama saat seseorang berada dalam kerumunan.
"Tidak semua orang sehat. Masker berguna menghindari penyakit menular melalui pernapasan," kata Arnold Tiniap.
Baca juga: Plt Kadinkes Manokwari Khawatir dengan Covid-19 Varian Arcturus
Berkaitan Covid-19, RSUD Papua Barat disebutnya tetap melakukan pemeriksaan. Khususnya untuk pasien yang hendak mendapatkan perawatan di dalam bangsal.
"Tujuannya yakni memisahkan pasien yang mungkin statusnya kena Covid-19 dan yang tidak," kata Arnold Tiniap.
Sejauh ini, RSUD Papua Barat tidak memiliki pasien yang terjangkit Covid-19.
Dilansir pada laman Satgas Covid Papua Barat, per 25 Juni 2023 , ada tiga kasus Covid-19 aktif.
Ada orang berada di Kota Sorong dan satu orang di Kabupaten Manokwari.
Baca juga: Satgas Covid-19 Papua Barat Imbau Masyarakat Tetap Terapkan Protokol Kesehatan
| Hampir Akhir Tahun, Pemprov Papua Barat Ingatkan OPD Realisasikan Program |
|
|---|
| Bupati Imbau Disdukcapil Kaimana Gencar Inovasi dan Edukasi Soal Aktivasi IKD |
|
|---|
| Pala Fakfak Muncul di Pameran Internasional, Peluang Tembus Pasar Ekspor |
|
|---|
| Istri Wapres Gibran Akan Hadiri HUT ke-127 Manokwari Papua Barat |
|
|---|
| Disdukcapil Papua Barat Sosialisasikan Aktivasi IKD dan Pendataan OAP di Kaimana |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/dr-Arnold-Tiniap-di-Kantor-Gubernur-Papua-Barat-Senin-372023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.