Kejati Papua Barat Siap Kawal Proyek Pembangunan RS Pratama Babo Teluk Bintuni

"Kami paparkan rencana pembangunan RS Pratama Babo denganpagu anggaran Rp 50 miliar dan Prasarana RS Pratama Babo dengan pagu anggaran Rp 14,7 miliar"

Dokumentasi Penkum Kejati Papua Barat
Kajati Papua Barat, Harli Siregar, bersama Kadinkes Teluk Bintuni, Frangky D Mobilala beserta jajarannya seusai pemaparan permohonan pengawalan proyek RS Pratama Babo di kantor Kejati Papua Barat di Manokwari, Rabu (2/8/2023).   

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Permohonan Dinas Kesehatan Kabupaten Teluk Bintuni untuk pengawalan proyek pembangunan sarana dan prasarana Rumah Sakit (RS) Pratama Babo mendapat respons positif Kejati Papua Barat

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Harli Siregar, mengapresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni atas permohonan pengawalan tersebut. 

"Ini satu langkah maju yang dilatarbelakangi kesadaran hukum aparatur di daerah untuk pengawalan proyek pembangunan strategis daerah," kata Harli Siregar di kantor Kejati Papua Barat di Manokwari, Kamis (3/8/2023). 

Ia menilai kerja  sama tersebut akan menjadi suatu momentum untuk kolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam memenuhi satu dari 4 pilar pembangunan hukum, yakni budaya hukum. 

Baca juga: Paul Baru Desak Kejati Papua Barat Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemuda Katolik

 

"Artinya, ada nilai integritas yang sudah dibangun oleh Dinas Kesehatan dan sekaligus membangun budaya hukum khususnya pengawalan terhadap kegiatan pembangunan proyek-proyek strategis di daerah," ujar Harli Siregar.

Ia menyebut kolaborasi itu akan menjadi rumah bersama dan berharap Dinas Kesehatan hingga pihak ke-3 bekerja lebih nyaman.

"Jadi, kehadiran kami bukan justru membuat gaduh, tetapi untuk memastikan bahwa prestasi kerja pihak ke-3 bisa memuaskan user yakni Pemerintah Kabupaten dan masyarakat Teluk Bintuni," ucapnya.

Baca juga: Kapolda Irjen Silitonga Tiba-tiba Datangi Kejati Papua Barat, Ada Apa?

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Teluk Bintuni, Frangky D Mobilala mengucapkan terima kasih kepada Kajati Papua Barat atas respon terhadap permohonan pengawalan proyek RS Pratama Babo.

"Bagi kami, lebih baik mencegah daripada mengobati, karena dengan pengawalan ini permasalahan yang terjadi di lapangan sangat kecil terjadi," kata Frangky. 

Ia membenarkan, dalam pertemuan bersama Kejati pada Rabu (2/8/2023) petang, telah dipaparkan permohonan pengawalan kegiatan pembangunan RS Pratama Babo Kabupaten Teluk Bintuni.

"Kami paparkan rencana pembangunan RS Pratama Babo dengan nilai pagu anggaran Rp 50 miliar dan Prasarana RS Pratama Babo dengan nilai pagu anggaran Rp 14,7 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023," katanya. 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved