Waspadai Penipuan di Sosmed, Polsek Fakfak Datangi Tempat Publik Berikan Sosialisasi

Iptu Slamet mengatakan masyarakat harus bijak dan diharapkan mampu mengenali contoh pesan penipuan APK.

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Haryanto
TRIBUNPAPUABARAT.COM/ALDI BIMANTARA
JUMAT CURHAT - Kepolisian Sektor (Polsek) Fakfak melakukan giat Jumat Curhat dengan mengimbau masyarakat untuk waspada penipuan APK lewat sosial media di Kampung Lusiperi, Distrik Fakfak, Kabupaten Fakfak Papua Barat, Jumat (11/8/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Dalam giat interaksi Kepolisian Sektor (Polsek) Fakfak bersama masyarakat yakni Jumat curhat, warga diimbau untuk mengabaikan pesan penipuan dalam ranah sosial media.

Pantauan TribunPapuaBarat.com Jumat (11/8/2023), giat Jumat Curhat tersebut menyasar tempat-tempat publik termasuk pangkalan-pangkalan ojek di Kampung Lusiperi, Distrik Fakfak.

"Melalui giat Jumat Curhat ini, kami mengimbau dengan adanya penipuan APK yang dikirim melalui WhatsApp, email, Facebook, atau media sosial lainnya harus diwaspadai dan diabaikan," jelas Kapolsek Fakfak, Iptu Slamet Eko Rohmanudin.

Baca juga: Air Terjun Bermuara ke Laut, Cantiknya Pesona Air Terjun Kiti-Kiti Wisata Papua Barat di Fakfak

Iptu Slamet mengatakan masyarakat harus bijak dan diharapkan mampu mengenali contoh pesan penipuan APK.

"Mulai dari undangan nikah palsu yang bertuliskan kami harap kehadirannya, agar jangan menanggapi atau membuka pesan tersebut," tegasnya.

Pihaknya berharap dengan rutin menginformasikan atau mensosialisasikan kepada masyarakat, nantinya dapat meminimalisir kejadian-kejadian penipuan karena ulah oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

"Masyarakat tidak perlu khawatir dan harus selalu jeli melihat pesan masuk di sosial media, dan jangan gampang menyebarkan informasi yang belum diketahui kebenarannya," pintanya.

Baca juga: Mahasiswa Fakfak se-Sorong Raya Minta Bupati Untung Tamsil Segera Selesaikan Pembangunan Asrama 

Pihaknya mengimbau agar masyarakat dapat menyampaikan kepada kerabat dan keluarga yang mungkin belum sempat bergabung melalui Jumat Curhat.

"Supaya bisa mendengarkan imbauan tersebut, agar tidak menjadi korban penipuan APK melalui sosial media dan kami akan selalu memberikan imbauan tentang gangguan Kamtibmas," tuturnya.

Sementara itu, salah satu warga yang mengikuti giat Jumat Curhat La Kaumudin merespon positif arahan dan pesan dari pihak kepolisian tersebut.

"Tentang adanya penipuan APK melalui media sosial, kami tukang ojek bersama warga Kampung Lusiperi akan bijak dan hati hati dalam bermedia sosial," ujarnya.

Baca juga: Bertemu Kepala Kampung se-Distrik Kokas, Disparbud Fakfak Bahas Revitalisasi Masjid Tua Patimburak 

Terlebih dikatakannya dengan marak penipuan APK berupa undangan nikah akan berdampak dan merugikan masyarakat.

"Semoga permasalahan tersebut cepat ditangani, agar tidak membuat resah masyarakat dalam bermedia sosial," tandasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved