SMKN 1 Fakfak Dipalang

Esbon Pasaribu Bersyukur SMKN 1 Fakfak Kembali Dibuka: Wujud Cinta untuk Generasi Muda

Esbon berharap, Pemerintah Kabupaten Fakfak dapat memperoleh titik temu bersama pemilik hak ulayat SMK Negeri 1 Fakfak.

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TribunPapuaBarat.com//Aldi Bimantara
Pemilik ulayat membuka palang di SMKN 1 Fakfak, Kamis (31/8/2023). Kepsek SMKN 1 Fakfak Esbon Pasaribu bersyukur karena palang telah dibuka. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK – Pemilik hak ulayat telah membuka palang SMKN 1 Fakfak.

Palang tersebut dibuka setelah pemilik hak ulayat melakukan pertemuan adat dengan Bupati Untung Tamsil.

Mendengar hal itu, Kepalah Sekolah SMKN 1 Fakfak, Esbon Pasaribu bersyukur dan bahagia.

Baca juga: Pemilik Hak Ulayat Sepakat Buka Palang SMKN 1 Fakfak, Untung Tamsil: Ini yang Terakhir Kali

Baca juga: Palang SMKN 1 Fakfak Dibuka, Pemilik Hak Ulayat Minta Kejelasan Keputusan Hukum

Esbon menilai, kesepakatan pemilik ulayat dan bupati untuk membuka palang itu sebagai bentuk wujud cinta bagi generasi muda Fakfak.

"Saya memang sementara sedang berada di luar daerah, tetapi saya dengar bahwa palang sudah dibuka, untuk itu, saya sangat bersyukur sekali," kata Esbon Pasaribu saat dikonfirmasi via selulernya, Kamis (31/8/2023).

Esbon menyampaikan terimakasih kepada Bupati Untung Tamsil dan pemilik hak ulayat yang telah bersepakat untuk membuka palang tersebut.

Sehingga proses belajar mengajar dapat dilakukan dengan baik.

“Semua demi anak didik kita. Anak-anak kita punya masa depan yang lebih baik de depannya," ujarnya.

Menurutnya, proses belajar mengajar baru akan dilakukan pada Jumat (1/8/2023) besok.

"Untuk hari ini sementara kami masih berkonsentrasi untuk kegiatan Assessment Nasional Berbasis Komputer (ANBK)," ungkapnya.

Esbon berharap, Pemerintah Kabupaten Fakfak dapat memperoleh titik temu bersama pemilik hak ulayat SMK Negeri 1 Fakfak.

"Sehingga ada kesepakatan yang dicapai dan tidak ada lagi terjadi pemalangan yang merugikan kita semua sendiri, terutama anak-anak didik," tandasnya.

Sebelumnya diketahui, SMK Negeri 1 Fakfak di Kampung Purwasak Distrik Fakfak Barat sempat dipalang oleh keluarga pemilik hak ulayat.

Kejadian palang memalang SMK Negeri 1 Fakfak tersebut telah terjadi berulang dari tahun ke tahun.

Untuk itu, Bupati Fakfak Untung Tamsil berinisiatif bertemu masyarakat pemilik hak ulayat untuk mendapati kesepakatan bersama dan meminta tidak ada lagi pemalangan.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved