Malam Ini, Kejati Tahan YMF, Tersangka Korupsi Dana Hibah Kongres Pemuda Katolik Papua Barat
hingga pukul 20.30 WIT tersangka YMF masih menjalani pemeriksaan tambahan di ruang pidana khusus (Pidsus) Kejati Papua Barat.
Penulis: Hans Arnold Kapisa | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kejaksaan Tinggi Papua Barat segera menahan YMF. tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah Kongres Pemuda Katolik Papua Barat 2021.
Kepastian penahanan YMF dalam kasus hibah kongres Pemuda Katolik dibenarkan juru bicara Kejati Papua Barat, Billy A Wuisan.
"Tersangka YMF dipastikan langsung ditahan malam ini juga," kata Billy A Wuisan kepada TribunPapuaBarat.Com, Selasa (5/9/2023).
Pantauan TribunPapuaBarat.Com, hingga pukul 20.30 WIT tersangka YMF masih menjalani pemeriksaan tambahan di ruang pidana khusus (Pidsus) Kejati Papua Barat.
Sementara itu tampak pula mobil tahanan Jaksa telah berada di parkiran kantor Kejati Papua Barat.
YMF telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kongres Pemuda Katolik Papua Barat pada 16 Agustus 2023.
Baca juga: Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemuda Katolik Papua Barat Belum Ditahan, Ini Alasannya
Baca juga: Jaksa Ungkap Peran YMF Dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemuda Katolik Papua Barat
Peringati HUT ke-80 RI, Papua Barat Gelar Pawai Obor Meriah di Manokwari |
![]() |
---|
Kesbangpol Fakfak Tekankan Pentingnya Transparansi Dana Hibah bagi Ormas |
![]() |
---|
LP3BH Manokwari Tantang Kajati Basuki Sukardjono Tuntaskan Dugaan Korupsi Jalan Kaimana-Wondama |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi KPU Papua Barat "Dikeroyok", Kajati: Akan Teruji di SPDP |
![]() |
---|
PLN dan Kejati Papua Barat Teken Kerjasama, Pastikan RUPTL 2025-2034 Adil Bagi Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.