Malam Ini, Kejati Tahan YMF, Tersangka Korupsi Dana Hibah Kongres Pemuda Katolik Papua Barat 

hingga pukul 20.30 WIT tersangka YMF masih menjalani pemeriksaan tambahan di ruang pidana khusus (Pidsus) Kejati Papua Barat. 

TribunPapuaBarat.Com/Hans Arnold Kapisa
Kantor Kejati Papua Barat di Jalan Pahlawan Sanggeng, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Selasa (05/09/2023).  

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kejaksaan Tinggi Papua Barat segera menahan YMF. tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah Kongres Pemuda Katolik Papua Barat 2021.

Kepastian penahanan YMF dalam kasus hibah kongres Pemuda Katolik dibenarkan juru bicara Kejati Papua Barat, Billy A Wuisan

"Tersangka YMF dipastikan langsung ditahan malam ini juga," kata Billy A Wuisan kepada TribunPapuaBarat.Com, Selasa (5/9/2023). 

Pantauan TribunPapuaBarat.Com, hingga pukul 20.30 WIT tersangka YMF masih menjalani pemeriksaan tambahan di ruang pidana khusus (Pidsus) Kejati Papua Barat

Sementara itu tampak pula mobil tahanan Jaksa telah berada di parkiran kantor Kejati Papua Barat

YMF telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kongres Pemuda Katolik Papua Barat pada 16 Agustus 2023. 

Baca juga: Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemuda Katolik Papua Barat Belum Ditahan, Ini Alasannya

Baca juga: Jaksa Ungkap Peran YMF Dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemuda Katolik Papua Barat

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved