Kejati Papua Barat

LP3BH Manokwari Tantang Kajati Basuki Sukardjono Tuntaskan Dugaan Korupsi Jalan Kaimana-Wondama

dugaan korupsi proyek jalan Kaimana-Wondama tahun anggaran 2022/2023 senilai ratusan miliar itu diduga "lolos" dari pemantauan dua mantan Kajati

istimewa
KOLASE - Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Basuki Sukardjono (kiri) dan Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy (kanan) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Basuki Sukardjono ditantang mengusut tuntas dugaan korupsi proyek jalan Kaimana-Wondama Papua Barat tahun anggaran 2022/2023.

Dugaan korupsi yang muncul di permukaan sejak kepemimpinan Harli Siregar itu "beku" seketika, bahkan di masa kepemimpinan Muhammad Syarifuddin juga tak "berasap" di ruang publik.

Hal itu diungkapkan Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy menyambut kedatangan Basuki Sukardjono di Manokwari Papua Barat sejak Kamis (17/7/2025). 

Baca juga: Harli Siregar Mulai Petakan Kasus Tunggak di Kejati Papua Barat, LP3BH Manokwari Buka Daftarnya 

Dikatakan Warinussy, bahwa dugaan korupsi proyek jalan Kaimana-Wondama tahun anggaran 2022/2023 senilai ratusan miliar itu diduga "lolos" dari pemantauan dua mantan Kajati Papua Barat.

Ia berharap dugaan korupsi tersebut menjadi "pekerjaan rumah" (PR) Basuki Sukardjono setelah resmi memimpin Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat menggantikan Muhammad Syarifuddin.

Diketahui, Basuki Sukardjono dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai Kajati Papua Barat pada Rabu, 16 Juli 2025 di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI di Jakarta.

Baca juga: Kajati Papua Barat Beberkan Praktek Kotor Pengadaan Barang dan Jasa di Dua Provinsi 

"Sebagai Pegiat antikorupsi di Papua Barat, saya ingatkan pimpinan Kejati Papua Barat Basuki Sukardjono [pejabat baru], agar segera menuntaskan "PR" proyek jalan Kaimana-Wondama senilai ratusan miliar tersebut," ujar Warinussy kepada media di Manokwari, Jumat (18/7/2025). 

Ia mengatakan, bahwa dalam konteks pengerjaan proyek pembangunan jalan trans Papua atau yang akrab disebut Jalan Kaimana-Wondama sejak tahun 2022/2023 perlu diketahui Basuki Sukardjono selaku Kajati baru di Papua Barat. 

Dengan demikian, pimpinan Adhyaksa di bumi Kasuari Papua Barat itu kiranya dapat menentukan status kasus tersebut guna menjaga kepercayaan publik dan segera menindaklanjuti proses hukumnya.

"Proyek tersebut diduga telah menghabiskan uang negara ratusan miliar lebih, sehingga patut diselidiki peruntukkan dan manfaatnya bagi pembukaan isolasi daerah," ujar Warinussy. 

Sehingga, kata Warinussy, [jika] ternyata fiktif, maka tidak ada kompromi, tetapi proses hukum mesti menyeret para pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukumnya. 

Baca juga: Korupsi Jalan Mogoy-Merdey Bintuni, 6 Tersangka Segera Diserahkan ke JPU Kejati Papua Barat 

"Pihak penyedia jasa yaitu PT. VIP dan PT.ACP diduga dikendalikan satu oknum pimpinan berinisial (W) agar dapat dimintai pertanggung jawaban hukumnya," tutur Warinussy.

Juga, lanjut Warinussy, pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tingkat Provinsi Papua Barat seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga perlu dimintai pertanggungjawabannya.

"Fokus harus dilakukan terhadap para pelaksana teknis lapangan seperti direksi, koordinator pengawas lapangan (Korwaslap) maupun Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)," ujarnya. 

Kajati Papua Barat

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved