Kejati Papua Barat

LP3BH Manokwari Tantang Kajati Basuki Sukardjono Tuntaskan Dugaan Korupsi Jalan Kaimana-Wondama

dugaan korupsi proyek jalan Kaimana-Wondama tahun anggaran 2022/2023 senilai ratusan miliar itu diduga "lolos" dari pemantauan dua mantan Kajati

istimewa
KOLASE - Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Basuki Sukardjono (kiri) dan Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy (kanan) 

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Basuki Sukardjono tiba di Bandara Rendani Manokwari Provinsi Papua Barat, pada Kamis 17 Juli 2025 lalu.

Kedatangan Basuki disambut pertanyaan "panas" awak media soal komitmen penuntasan perkara korupsi di Papua Barat yang tertunggak pada kepemimpinan sebelumnya. 

"Tentu saya akan melanjutkan tugas dan progres yang sudah dilakukan pejabat sebelumnya [Muhammad Syarifuddin]," ujar Basuki.

Baca juga: Menanti Taring Muhammad Syarifuddin atas Pengaduan DAK 2023 Pemkab Manokwari

Ia mengatakan, tidak ada perbedaan dalam hal tugas dan fungsi pejabat Kajati Papua Barat.

"Tidak ada perbedaan, karena pada prinsipnya hukum yang berkeadilan bagi rakyat adalah yang utama," ujarnya. 

Soal penanganan perkara korupsi, sebut Basuki, tentu pihaknya segera koordinasi dengan sejumlah stakeholder di Papua Barat terutama BPK dan BPKP.

"Ada beberapa catatan yang akan kami segera tindaklanjuti. Kami akan memulai koordinasi bersama BPK dan BPKP untuk penuntasan sejumlah kasus [dugaan korupsi]," tegasnya singkat. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved