Harli Siregar Mulai Petakan Kasus Tunggak di Kejati Papua Barat, LP3BH Manokwari Buka Daftarnya 

"Kami berkomitmen kuat untuk menuntaskan perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani bidang Pidsus," kata Harli Siregar. 

 TribunPapuaBarat.Com/Hans Arnold Kapisa
Kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat di Jalan Pahlawan Sanggeng, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Senin (03/07/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Harli Siregar, berkomitmen menuntaskan semua perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani jajarannya.

Janji tersebut dikatakannyasetelah efektif berkantor dan mengawali konsolidasi internalnya ke bidang Pidana Khusus (Pidsus), Senin (3/7/2023). 

"Kami berkomitmen kuat untuk menuntaskan perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani bidang Pidsus," kata Harli Siregar

Di bidan Pidsus, ia akan memetakan semua perkara baik yang masih dalam proses penyelidikan maupun penyidikan tetapi belum tuntas (tunggak).

"Pada konsolidasi internal saya petakan dulu, dengan mengecek perkara-perkara apa yang sedang ditangani, dan perkembangannya seperti apa," katanya.

Baca juga: Kejati Papua Barat Periksa Oknum Jaksa yang Diduga Lakukan Pemerasan Keluarga Terdakwa di Manokwari

 

Catatan LP3BH Manokwari

Di tempat terpisah, Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, mengapresiasi langkah Kejati Papua Barat dalam mengungkap sejumlah kasus besar di masa kepemimpinan Juniman Hutagaol. 

LP3BH Manokwari juga mencatat, ada beberapa kasus dugaan korupsi yang belum dituntaskan. 

"Ada sejumlah kasus dugaan korupsi yang diduga keras mengakibatkan kerugian negara miliaran rupiah, tetapi terkesan seperti 'hilang ditelan bumi' setelah diperiksa di Kejati Papua Barat beberapa waktu lalu," kata Yan Christian Warinussy melalui siaran persnya kepada TribunPapuaBarat.Com

Adapun kasus tunggak yang dimaksud, ucapnya, yakni kasus dana hibah Pemerintah Papua Barat kepada Organisasi Pemuda Katolik di Papua Barat.

Baca juga: Harli Siregar Bangga Kembali ke Tanah Papua, Ini Agenda Prioritasnya di Kejati Papua Barat

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Harli Siregar, memberikan keterangan pers kepada wartawan di kantor Kejati Papua Barat di Manokwari, Senin (3/7/2023).
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Harli Siregar, memberikan keterangan pers kepada wartawan di kantor Kejati Papua Barat di Manokwari, Senin (3/7/2023). (Tribunpapuabarat.com//Hans Arnold Kapisa)

Ada kasus dana hibah bidang kemahasiswaan dan keagamaan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Barat.

Lalu, kasus dugaan korupsi pengelolaan dana  hibah Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan bagi Yayasan Tipari di Kabupaten Sorong Selatan. 

"LP3BH Manokwari meminta atensi Harli Siregar selaku Kajati baru agar mampir lebih tajam lagi tanpa tendesius apapun untuk menegakkan hukum atas dugaan kasus pemberantasan tindak pidana korupsi tersebut di atas," ujar Yan Christian Warinussy.

Ia mengatakan, LP3BH Manokwari sebagai organisasi masyarakat sipil (civil society organization) yang fokus pada sektor penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia akan senantiasa mengawal segenap langkah Kajati Papua Barat dan jajarannya.

"Kami akan terus mengawal Kajati dan jajarannya dalam melakukan penegakan hukum di Tanah Papua, khususnya di wilayah hukum Kejati Papua Barat di Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya," kata Yan Christian Warinussy.

Praktisi Hukum di Papua Barat, Yan Christian Warinussy, Rabu (22/6/2022).
Praktisi Hukum di Papua Barat, Yan Christian Warinussy, Rabu (22/6/2022). (TribunPapuaBarat.com/Safwan Raharusun)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved