Imigrasi Manokwari
Lima Tahun Terakhir Ada Kasus Perdagangan Orang, Imigrasi Manokwari Gelar Sosialisasi TPPO dan TPPM
Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang sebagian besar dialami oleh perempuan dan anak
Penulis: Kresensia Kurniawati Mala Pasa | Editor: Libertus Manik Allo
Tribunpapuabarat.com//Kresensia Kurniawati Mala Pasa
IMIGRASI MANOKWARI – Sosialisasi pencegahan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) bagi para pemohon Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI) di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari tahun 2023, di hotel Aston Niu Manokwari, Jumat (8/9/2023).
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari, Iman Teguh Adianto berharap, para peserta sosialisasi menjadi duta informasi tentang TPPO dan TPPM.
Sementara untuk mencegah perdagangan orang antar-negara, ia mengaku Keimigrasian siap mendeteksi dini saat pembuatan paspor.
“Jadi, kalau pada saat wawancara pembuatan paspor, tolong masyarakat juga menjawab dengan jujur dan sebenarnya,” pungkas Iman Teguh Adianto.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Imigrasi-sosialisasi-TPPO.jpg)