Kanwil Kemenkum Pabar

Kanwil Kemenkum Pabar dan OJK Perkuat Kepastian Hukum Fidusia

Sinergitas Kanwil Kemenkum Pabar dan OJK bakal memberikan manfaat yang sangat besar bagi masyarakat, khususnya tentang layanan fidusia. 

Kanwil Kemenkum Pabar
OJK PAPUA BARAT - Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Adelchandra, menghadiri acara pengukuhan kepala kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua Barat dan Papua Barat Daya, Jumat (21/11/2025).  

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Adelchandra, menghadiri acara pengukuhan kepala kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua Barat dan Papua Barat Daya, Jumat (21/11/2025). 

Diawali peresmian kantor, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, melantik Budi Rahman sebagai kepala OJK Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Mahendra menyebut OJK di daerah adalah ujung tombak untuk mengeksekusi kebijakan dan inklusi keuangan dirasakan masyarakat di daerah. 

OJK tidak bisa berdiri sendiri, ucapnya, melainkan membutuhkan koordinasi yang kuat dengan seluruh pemangku kepentingan.

Acara ini dihadiri Sekretaris Daerah Papua Barat, Ali Baham Temongmere, para pejabat OJK, unsur Forkopimda Papua Barat, dan pimpinan instansi vertikal berkaitan dengan peran OJK di daerah.

Ali membacakan sambutan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan. Ia berharap sinergi bersama OJK dapat lebih optimal untuk terus mewujudkan program-program kerja di Papua Barat.  

Baca juga: Kemenkum Pabar Diskusikan Kekayaan Intelektual di 2 Kampus di Sorong

 

Mewakili Kanwil Kemenkum Pabar, Adelchandra, mengatakan Kemenkum berupaya memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan OJK untuk meningkatkan kualitas layanan, terutama dalam aspek kepastian dan perlindungan hukum.

Menurutnya, sinergitas Kanwil Kemenkum Pabar dan OJK bakal memberikan manfaat yang sangat besar bagi masyarakat, khususnya tentang layanan fidusia. 

OJK juga berencana menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) untuk menyelaraskan pelayanan fidusia sehingga memberikan kepastian hukum, baik dalam layanan OJK maupun layanan Kementerian Hukum.

Terpisah, Kakanwil Kemenkum Pabar, Piet Bukorsyom, berharap koordinasi antara Kemenkum dan OJK tak hanya mendukung perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Ia berharap koordinasi juga mendorong stabilitas dan percepatan pertumbuhan ekonomi di Papua Barat dan Papua Barat Daya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved