DJPb Papua Barat Dorong Ada Perda Pajak dan Retribusi: Lewat 5 Januari 2024, Pungutan Pemda Ilegal

“Lewat dari itu, pungutan yang dilakukan Pemda dianggap ilegal karena tidak punya dasar hukum,” kata Kanwil DJPb Papua Barat, Purwadhi Adhiputranto

TRIBUNPAPUABARAT.COM/KRESENSIA KURNIAWATI MALA PASA
KAJIAN FISKAL - Kakanwil DJPb Papua Barat Purwadhi Adhiputranto menyerahkan dokumen kajian fiskal regional triwulan II tahun 2023 kepada perwakilan Pokja Polhukam BP3OKP Papua Barat Ismael Sirfefa, digelar di Aula Kasuari Gedung Keuangan Negara Manokwari, Jalan Abraham Atururi, Kelurahan Anday, Manokwari, Papua Barat, Senin (25/9/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua Barat menggelar Diseminasi Kajian Fiskal Regional (KFR) Triwulan II Tahun 2023, Senin (25/9/2023).

Bertajuk “Peningkatan Kapasitas Fiskal Daerah melalui Penguatan Local Taxing Power”, diseminasi digelar di Aula Kasuari Gedung Keuangan Negara Manokwari, Jalan Abraham Atururi, Kelurahan Anday, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

Pemateri dalam simposium, itu antara lain Kepala Kanwil (Kakanwil) DJPb Papua Barat Purwadhi Adhiputranto dan Deputi KPw BI Papua Barat Roni Cahyadi.

Ada juga Plt Kepala BPS Papua Barat Lasmini dan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Papua Rully N Wurarah.

Dalam kesempatan itu, Kakanwil DJPb Papua Barat menyerahkan dokumen KFR triwulan II tahun 2023 kepada perwakilan Pokja Polhukam Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Papua Barat Ismael Sirfefa.

Baca juga: DJPb Papua Barat: Hingga Mei 2023, Pembangunan Bandara Rendani Sudah Habiskan Rp 97 Miliar

 

Purwadhi  mengatakan kinerja APBN Regional Papua Barat  (termasuk Papua Barat Daya) per Juni 2023 masih on track atau berada di jalur yang ditetapkan.

“Kinerja belanja negara meningkat dan solid dalam menjaga pemulihan ekonomi,” kata Kakanwil DJPb Papua Barat.

Ia memerinci pendapatan negara Regional Papua Barat pada triwulan II  sebesar Rp1.212,24 miliar atau meningkat 2,86 persen dibanding tahun sebelumnya (yoy).

Target penerimaan pendapatan negara Regional Papua Barat pada 2023 sebesar Rp3,23 triliun.

Hingga Juni 2023, pendapatan negara Regional Papua Barat mencapai 37,52 persen dari pagu anggaran.

Baca juga: DJPb Papua Barat: Pemda Terlambat Penuhi Syarat Salur Penyebab Realisasi TKDD Turun

Sementara belanja negara Regional Papua Barat pada semester I 2023 sebesar  Rp11.349,76 miliar atau mencapai 37,33 persen dari pagu anggaran Rp30,40 triliun.

Dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya (yoy), belanja negara regional Papua Barat meningkat 7,48 persen.

“Jadi, di Papua Barat dan Papua Barat Daya uang yang disetor ke negara lebih sedikit dibanding transfer dari pusat. Hampir 95 persen masih bergantung dari (Pemerintah) Pusat,” kata Purwadhi Adhiputranto.

Karena itu, ia mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD).

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved