Kejati Ungkap Peredaran Rokok Ilegal di Manokwari, Harli Siregar: Bea Cukai Harus Tuntaskan 

"Kejati Papua Barat berkoordinasi dengan Bea Cukai Manokwari untuk pengungkapan dan pengusutan lebih lanjut," katanya.

Penkum Kejati Papua Barat
KAJATI- Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Harli Siregar, menyerahkan barang bukti rokok tanpa cukai yang beredar luas di masyarakat kepada pihak Bea Cukai Manokwari, Kamis (5/10/2023).      

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Harli Siregar, mendatangi kantor Bea Cukai Manokwari di Jl Siliwangi Kelurahan Manokwari Timur, Kamis (5/10/2023). 

Kedatangan Kajati Harli Siregar bukan tentang bersilaturahmi, tetapi menyerahkan bukti-bukti barang ilegal yang sejauh ini belum terdeteksi Bea Cukai Manokwari.

"Bapak Kajati didampingi Asisten Intelijen, Erwin PH Saragih, turun langsung ke kantor Bea Cukai Manokwari," kata Juru bicara Kejati Papua Barat, Billy A Wuisan

Di kantor Bea Cukai, Kajati menyerahkan hasil pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait peredaran barang illegal berupa rokok tanpa cukai di wilayah Manokwari.

Baca juga: Bea Cukai Manokwari Sita Minuman Keras Bernilai Rp 300 Juta dan 10 Kilogram Ganja

 

Pulbaket rokok ilegal itu, ucap Billy A Wuisan, dilakukan Tim Kejati Papua Barat setelah menerima informasi dan pengaduan dari masyarakat.

"Aduan masyarakat ditindaklanjuti oleh Kejati, karena peredaran rokok tanpa cukai sangat berpotensi merugikan keuangan atau perekonomian negara," ujarnya.

Karena itu, Kejati Papua Barat harus bersikap untuk mencegah bertambahnya nilai kerugian keuangan negara dengan semakin luasnya peredaran rokok tanpa cukai di Kabupaten Manokwari.

"Kejati Papua Barat mengambil sikap untuk berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai Manokwari agar dilakukan pengungkapan dan pengusutan lebih lanjut," katanya.

Baca juga: Lakukan OTT Bongkar Muat Rokok Ilegal, 2 Petugas Bea Cukai Batam Malah Babak Belur Dihajar Massa

Kajati Papua Barat, Harli Siregar pada kesempatan itu menyatakan dukungan kepada Bea Cukai untuk segera menelusuri masuknya barang-barang ilegal di Papua Barat, khususnya di Kabupaten Manokwari.

"Dari dugaan peredaran rokok tanpa cukai di Manokwari mengindikasikan kuat, bahwa tidak menutup kemungkinan masih ada barang-barang ilegal lain yang beredar dan berpotensi merugikan keuangan negara," ujar Billy A Wuisan mengutip pernyataan Harli Siregar.

Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Manokwari, Didit Prayudi Sidharta, berjanji akan mengusut tuntas temuan dan informasi yang diberikan oleh Kejati Papua Barat.

"Kami berjanji akan mengusut hingga tuntas dugaan peredaran rokok tanpa cukai di Manokwari dan perkembangannya akan disampaikan secara transparan kepada masyarakat," ujar Didit Prayudi Sidharta.


 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved