Berita Manokwari

Pemkab Manokwari Serahkan Rp 4,2 Miliar ke 18 Keluarga Terdampak Proyek Bandara Rendani

proyek perluasan Bandara Rendani merupakan proyek strategis nasional di Manokwari yang patut disyukuri.

TribunPapuaBarat.com//Kresensia Kurniawati Mala Pasa
BUPATI MANOKWARI - Bupati Manokwari Hermus Indou secara resmi memulai pembayaran santunan bagi 18 warga terdampak proyek pengembangan Bandara Rendani, Manokwari, Papua Barat, pada Jumat (6/10/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARIPemkab Manokwari menyerahkan Rp 4,2 miliar ke 18 keluarga.

Mereka merupakan warga yang terdampak proyek pembangunan Bandara Rendani, Manokwari.

Penyerahan santunan itu dilakukan secara simbolis oleh Bupati Hermus Indou, Jumat (6/10/2023).

Baca juga: DPR Papua Barat Bakal Minta Eksekutif Klarifikasi Anggaran Pembebasan Lahan Bandara Rendani 

Baca juga: Kris Devi: Realisasi Proyek Runway Bandara Rendani Capai 77-98 Persen, Akhir Tahun Habis Kontrak

Pembayaran itu dirangkai menjadi satu dalam acara syukuran bersama pengosongan lahan area Bandara Manokwari.

Dalam penyerahan itu, Bupati Hermus Indou didampingi Kalproresta Manokwari Kombes Pol RB Simangunsong, Dandim 1801/Manokwari, pimpinan OPD Manokwari dan pejabat UPBU Kelas II Manokwari.

Adapun warga yang menerima santunan secara simbolisi ialah Zakheus Muid dan Ishak Katebu.

Keduanya menerima santunan Rp 157,059 juta dan Rp 601,991 juta.

Usai penyerahan secara simbolis, Bupati Hermus Indou dan Forkopimda Manokwari bersama masyarakat yang hadir menyantap makanan yang disajikan secara tradisi bakar batu.

Dilanjutkan Hermus Indou mengendarai ekskavator dan membongkar salah satu rumah warga, sebagai tanda pengosongan lahan area Bandara Rendani dimulai.

“Hari ini luar biasa masyarakat Rendani. Kita buktikan, kita tidak tetinggal seperti tahun 80-an (1980),” ungkap Bupati Manokwari Hermus Indou dalam sambutannya.

Menurut dia, proyek perluasan Bandara Rendani merupakan proyek strategis nasional di Manokwari yang patut disyukuri.

Lantaran, Bandara Rendani dipandang sebagai gerbang utama bagi para pengguna moda transportasi udara untuk menilai kemajuan pembangunan daerah.

Terlebih, ucapnya, posisi Manokwari sebagai ibu kota Provinsi Papua Barat.

“Bandara Rendani ini sebagai gerbang utama pembangunan di Manokwari,” tegas Hermus Indou.

Mewakili Ketua Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial Perluasan Bandara Rendani, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Manokwari Ferdy Lalenoh mengatakan, pemberian santunan mengacu pada Perpres Nomor 62 Tahun 2018.

Beleid tersebut mengatur tentang penanganan dampak sosial kemasyarakatan dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan nasional.

Sebelumnya, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) telah melakukan penilaian aset yang akhirnya disepakati besaran santunan kepada tiap warga terdampak.

Sumber dana dalam rangka penanganan dampak sosial perluasan Bandara Rendani bersumber dari APBD Kabupaten Manokwari tahun anggaran 2023.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved