Berita Teluk Bintuni

SG Nekat Nyolong HP Temannya, Uangnya Digunakan Untuk Kebutuhan Hidup

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yakni, uang Rp 450 ribu dan satu HP Samsul Galaxy A54 5G berwarna hitam beserta silikon HP

Penulis: Randy Rumbia | Editor: Libertus Manik Allo
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
ILUSTRASI - Polres Teluk Bintuni berhasil menangkap pelaku pencurian HP di Tahiti, Kampung Nelayan, Kamis (12/10/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Tim Resmob Macan Gunung Satreskrim Polres Teluk Bintuni membekuk pelaku pencurian berinisial SG, Kamis (12/10/2023).

Berdasarkan laporan polisi, SG mencuri HP milik kawannya sendiri bernama, Basri.

Kejadian itu terjadi di rumah Basri di Tahiti, Kampung Nelayan, Bintuni Timur, Distrik Bintuni, pada 7 Oktober 2023 lalu.

Baca juga: Kasus Sewa Gedung Sekwan, Polres Teluk Bintuni Masih Tunggu Hasil Audit BPKP

Baca juga: Polres Teluk Bintuni Sosialisasikan Aturan Lalu Lintas ke Tukang Ojek

Saat kejadian Basri sedang tertidur pulas, sedangkan HP yang dicuri sementara dicharger.

”SG membuka rumah korban dengan cara memasukkan tangannya melalui ventilasi pintu, dan memutar palang yang biasanya digunakan untuk menutup pintu dari dalam," jelas Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Iptu Tomi Samuel Marbun kepada TribunPapuaBarat.com, Jumat (13/10/2023).

Lanjut Marbun, setelah berhasil membuka pintu rumah korban, SG langsung mengambil HP tersebut.

"Dua hari kemudian, SG menjual HP tersebut dengan harga Rp. 700 ribu," ungkapnya.

Menurut Marbun, dari keterangan pelaku, uang hasil penjualan HP tersebut digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yakni, uang Rp 450 ribu dan satu HP Samsul Galaxy A54 5G berwarna hitam beserta silikon HP bening.

"Uang tersebut merupakan sisa hasil penjualan HP yang dicuri oleh SG," jelasnya.

Marbun menambahkan, SG akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP.

"Ancaman hukuman penjara selama lima tahun," pungkasnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved