Polisi Sita Barang Bukti dari Rumah Ketua KPK, Kubu Firli Bahuri Sebut Hanya Bawaan Penyidik

Hasil penggeledahan di rumah Ketua KPK Firli Bahuri tersebut, ucapnya, sudah dikonsolidasikan penyidik pada Kamis malam.

Tribunnews.com
Ketua KPK, Firli Bahuri. Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti dalam penggeledahan rumah Ketua KPK, Firli Bahuri, Kamis (26/10/2023). Polisi menggelah rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan, dan di perumahan Gardenia Villa Galaxy, Kota Bekasi, Jawa Barat. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti dalam penggeledahan rumah Ketua KPK, Firli Bahuri, Kamis (26/10/2023).

Pada hari yang sama, polisi menggeledah rumah Firli Bahuri di dua lokasi yang berbeda.

Kedua rumah Ketua KPK tersebut ada di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan, dan di perumahan Gardenia Villa Galaxy, Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Ada beberapa barang bukti yang kami sita di spot penggeledahan rumah Kertanegara nomor 46," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).

Ia enggan memerinci jenis-jenis barang bukti yang disita dari rumah Firli Bahuri tersebut.

Tak dijelaskan pula soal ada atau tidaknya barang bukti yang disita dari rumah di Bekasi.

Baca juga: Misteri Pertemuan di Papua, Lukas Enembe Tagih Janji Ketua KPK Firli Bahuri

 

Ade hanya mengatakan semua barangg bukti akan akan menjadi dasar untuk membuka kasus tersebut.

"Ini merupakan upaya penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Dittipikor Bareskrim Polri untuk mencari dan mengumpulkan bukti. Bukti itu akan membuat terang tindak pidana yang terjadi dan untuk menemukan tersangkanya," kata Ade Safri Simanjuntak.

Hasil penggeledahan di rumah Ketua KPK tersebut, ucapnya, sudah dikonsolidasikan penyidik pada Kamis malam.

"Agenda hari ini, penyidik masih memeriksa beberapa saksi," ujar Ade Safri Simanjuntak.

Kubu Firli Bahuri mengklaim polisi tidak menemukan bukti apapun saat menggeledah rumah klien mereka.

Baca juga: Dewan Pengawas Sebut KPK Jarang Urus Kasus Besar, Begini Respons Firli Bahuri

"Ada berita acaranya. (Rumah) Digeledah tapi enggak ada barang bukti. Enggak ada apa-apa, enggak ada satu pun," kata kuasa hukum Firli, Ian Iskandar saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (26/10/2023).

Ia mengakui penyidik Polda Metro Jaya menggeledah setiap ruangan di dua rumah Firli Bahari tersebut.

"Barang yang dibawa itu peralatan dari penyidik untuk buat berita acara, bukan barang bukti. Polisi juga bawa ke Bekasi itu; printer, laptop, kertas. Itu dimasukan, itu yang harus di-clean-kan," kata Ian Iskandar.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penyidik Polda Metro Jaya Sita Sejumlah Barang Bukti dari Rumah Firli Bahuri di Kertanegara 46 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved