Penetapan DCT Pileg 2024
Sembilan Parpol Tak Hadiri Rapat Pleno Penetapan DCT di KPU Teluk Bintuni, Dua Caleg TMS
"Silahkan sosialisasi, tapi jangan ada unsur kampanye. Seperti mencantumkan nomor urut dan visi misi dalam alat peraga sosialisasi," pungkasnya.
Penulis: Randy Rumbia | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Kpu-bintuni-dct-2024-1.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni menggelar rapat pleno terbuka penetapan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD setempat di aula KPU Teluk Bintuni, Jumat (3/11/2023) malam.
Ketua KPU Teluk Bintuni Muhammad Makmur Memet Alfajri mengatakan, dalam pleno itu ditetapkan DCT DPRD Teluk Bintuni sebanyak 278.
Dengan rincian caleg laki-laki sebanyak 186 dan perempuan 92.
Baca juga: Ada Caleg Bekas Napi, Penetapan DCT di KPU Fakfak Kembali Diskorsing Satu Jam
Baca juga: KPU Sahkan 567 Calon Tetap Anggota DPR Papua Barat pada Pemilu 2024
KPU pun mempersilahkan caleg yang telah ditetapkan untuk menyosialisasikan diri ke masyarakat sebelum kampanye.
"Ada Dua bacaleg yang tidak memenuhi syarat (TMS)," ungkap Alfajri kepada wartawan.
Lanjut Alfajri, bacaleg yang TMS ialah, Yulianus Tiri dari Partai Nasdem dan Izaac Laukoin Partai Amanat Nasional (PAN).
Keduanya sama-sama berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Bintuni 1.
"Keduanya dinyatakan TMS dikarenakan tidak menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan, atau pekerjaan mereka," jelasnya.
Sebagai informasi, Yulianus Tiri saat ini menjabat sebagai Kepala Kampung Argosigemerai, Distrik Bintuni.
Sementara Izaac Laukoun, sebagai Asisten III Setda Teluk Bintuni.
Sebelumnya, Izaac Laukon telah menyerahkan surat keterangan Masa Persiapan Pensiun (MPP) yang dikeluarkan Badan Kepegawaian.
"Silahkan sosialisasi, tapi jangan ada unsur kampanye. Seperti mencantumkan nomor urut dan visi misi dalam alat peraga sosialisasi," pungkasnya.
Rapat pleno penetapan DCT anggota DPRD Teluk Bintuni tak dihadiri sembilan parpol.
Yakni, Partal Demokrasi Indonesla Perjuangan (PDIP), Partal Nasdem, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Parta Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Ummat.