Penetapan DCT Pileg 2024
KPU Sahkan 567 Calon Tetap Anggota DPR Papua Barat pada Pemilu 2024
Penyesahkan oleh KPU Papua Barat dalam rapat pleno terbuka bersama 18 partai politik yang disaksikan Bawaslu Papua Barat
Penulis: Hans Arnold Kapisa | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - KPU Papua Barat resmi menetapkan 567 orang masuk daftar calon tetap (DTC) anggota DPR Papua Barat kontestan Pemilu legislatif, 14 Februari 2024.
Penyesahkan oleh KPU Papua Barat dalam rapat pleno terbuka bersama 18 partai politik yang disaksikan Bawaslu Papua Barat di salah satu hotel di Manokwari, Jumat (3/11/2023).
Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya, mengatakan 567 calon anggota DPR Papua Barat tersebut telah melalui tahapan pencermatan, verifikasi, hingga perbaikan.
"Perinciannya terdiri dari 358 laki-laki dan 209 perempuan yang diusung 18 parpol dan tersebar di lima daerah pemilihan," kata Paskalis Semunya.
Baca juga: Keluarga Masuk Daftar Calon Tetap, Dua Komisioner KPU Kaimana Merespons Begini
Baca juga: Ada Caleg Bekas Napi, Penetapan DCT di KPU Fakfak Kembali Diskorsing Satu Jam
Ia menjelaskan, pada tahapan verifikasi administrasi, pencermatan dan perbaikan, terdapat 24 bakal calon anggota DPR Papua Barat yang terindikasi dalam jenis pekerjaan yang dilarang.
"Awalnya ada 24 yang terindikasi, kemudian dalam proses perbaikan tersisa 6 calon, dan saat ini lengkap sehingga ditetapkan dalam DCT sebanyak 567 orang," ujarnya.
Paskalis menambahkan penetapan DCT hari ini akan terus dipantau sebagai hasil pencermatan KPU, Bawaslu, dan 18 partai politik.
"Hasil hari ini akan di-cross check bersama oleh penyelenggara dan 18 parpol sesuai peraturan yang berlaku," kata Paskalis Semunya.
TribunBreakingNews
daftar calon tetap
KPU Papua Barat
Bawaslu Papua Barat
Paskalis Semunya
DPR Papua Barat
Pemilu 2024
KPU Fakfak Tetapkan 346 DCT, Satu Caleg Tidak Memenuhi Syarat |
![]() |
---|
Sembilan Parpol Tak Hadiri Rapat Pleno Penetapan DCT di KPU Teluk Bintuni, Dua Caleg TMS |
![]() |
---|
Keluarga Masuk Daftar Calon Tetap, Dua Komisioner KPU Kaimana Merespons Begini |
![]() |
---|
Ada Caleg Bekas Napi, Penetapan DCT di KPU Fakfak Kembali Diskorsing Satu Jam |
![]() |
---|
Di Manokwari, Satu Bacaleg Berstatus Kepala Kampung Mengundurkan Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.