Berita Fakfak
Momen Pelantikan MRPB, Siti Hajar Uswanas Somasi Panpil Fakfak Segera Pulihkan Nama Baiknya
apabila dalam 1 atau 2 minggu ke depan sama sekali tidak ada itikad baik, maka tuntutan hukum akan dibawanya.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Dalam momentum pelantikan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) di Manokwari, Tokoh Perempuan Fakfak Siti Hajar Uswanas mensomasi Panitia Pemilihan (Panpil) Fakfak segera memulihkan nama baiknya.
"Terkait dengan pelantikan MRPB hari ini di Manokwari, saya secara pribadi maupun lembaga menyampaikan selamat atas saudara-saudara yang menerima amanat masyarakat," kata Siti kepada wartawan di Fakfak, Kamis (9/11/2023).
Siti mengatakan, terutama perwakilan masyarakat Fakfak untuk menduduki lembaga representatif OAP.
Baca juga: Kamis Pekan Ini, Mendagri Lantik Anggota MRPB, Thamrin Payapo: Hanya 30 yang Dilantik
Baca juga: Ini Alasan 3 Anggota MRPB Terancam Tidak Dilantik Mendagri Tito Karnavian
"Saya berharap semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dan bertanggungjawab atas amanah dari masyarakat Fakfak," sebutnya.
Ia mengemukakan, dalam tahapan perekrutan MRPB, dirinya juga merupakan bagian dari salah satu peserta.
"Tetapi yang mana sampai saat ini tidak dapat diloloskan dengan alasan tidak pasti atau tidak jelas," tegasnya.
Siti menuturkan, saat itu dirinya dituduh sebagai salah satu orang yang melakukan tindakan makar.
"Namun dengan saat ini, pembuktian tidak bisa dibuktikan dengan benar," sesalnya.
Untuk itu, sebelumnya ia telah membuat laporan polisi dari Juni 2023 lalu, hingga kini laporan tersebut masih ditangani oleh pihak Reserse.
"Adapun sampai saya memberikan keterangan wawancara ini, sampai detik ini dari pihak Reserse belum menindaklanjuti apa yang menjadi pengaduan saya," sesalnya.
Lanjut Siti, baru sampai pada tahapan sebatas memberikan keterangan dalam bentuk berita acara.
"Sehingga saya berharap dan mendesak dengan momentum pelantikan MRPB ini, maka masalah saya ini bisa diselesaikan secara baik," pintanya.
Ia menambahkan, secara pribadi dirinya merupakan orang yang sangat ikhlas menerima keputusan yang ada.
"Tetapi tentu tidak mengabaikan prinsip hal-hal saya sebagai anak asli Papua di Fakfak," tegas Siti.
Aktivis sosial itu juga mengemukakan pihak Panpil Fakfak membenarkan adanya tuduhan makar tersebut, tetapi belum bisa menyerahkan surat dalam bentuk fisiknya karena ketua dan sekretaris tidak berada di tempat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.