Pemilu 2024
Parpol Minta Bawaslu Fakfak Sigap dan Jeli, Ini Penyebabnya
Dahlan menyebutkan, dua baliho caleg PKB Fakfak yang diduga dirusak milik Safi Yarkuran dan Tuti Bay.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Dua baliho calon legislatif (Caleg) di Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat diduga dilempar Orang Tak Dikenal atau OTK.
Untuk itu Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Fakfak meminta Bawaslu lebih sigap dan jeli.
"Kami meminta Bawaslu Fakfak lebih sigap dan jeli, melihat adanya pengrusakan 2 baliho tersebut," ujar Ketua DPC PKB Fakfak, Dahlan Namudat kepada TribunPapuaBarat.com dalam jumpa pers di Fakfak, Selasa (2/1/2023).
Baca juga: Baliho Ganjar-Mahfud di Fakfak Diduga Dirusak, Rahman Patur: Ini Tindakan Premanisme
Baca juga: PKB Usung 90 Persen Bacaleg Anak Negeri Fakfak, Terget Empat Kursi di Pemilu 2024
Dahlan menyebutkan, dua baliho caleg PKB Fakfak yang diduga dirusak milik Safi Yarkuran dan Tuti Bay.
"Kami duga ini dirusak dan dilempar karena balihonya berlobang di bagian tengah dan juga satunya bagian baliho bawahnya robek," ucapnya.
Pria yang akrab disapa Pace Chikar itu menyebut, 2 baliho yang diduga dirusak dan dilempar itu terdapat di Jalan JP Matondang Kawasan Tebing Sebrang, Distrik Fakfak Tengah.
"Kami parpol sangat menyayangkan aksi tidak terpuji ini, karena tentu kami minta Bawaslu lebih jeli sebab pemasangan APK ini sudah sesuai zonasi dan sudah ada ijinnya, nomornya jelas," tegas Dahlan.
Pihaknya menyadari betul mungkin saja memang penyebab kerusakan bukan dari lawan politik, tetapi dari orang mabuk di lokasi.
"Tetapi apapun alasannya, Bawaslu harus bisa lebih tegas dan jeli serta lebih proaktif di lapangan serta beri informasi jelas, supaya jangan sampai ada dugaan-dugaan yang mengarah pada tendensius politik," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, meski terdapat 2 baliho yang dirusaki tetapi pihaknya akan tetap memasang lebih banyak baliho lagi secara merata.
"Memang untuk masa kampanye di 2023 akhir kemarin, kami belum merata lah pemasangan baliho di jalan-jalam maka kami tetap akan maksimalkan di awal 2024," tandasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.