Rabu, 29 April 2026

Pemilu 2024

KPU Mansel Kebut Distribusi Formulir C6 ke Pemilih: Batas Akhir Hari Ini Hingga Pukul 17.00 WIT

"Kita juga akan pengawasan dan pengecekan langsung ke Ketua PPS untuk memastikan setiap undangan sudah diserahkan kepada pemilih," ujarnya.

Tayang:
zoom-inlihat foto KPU Mansel Kebut Distribusi Formulir C6 ke Pemilih: Batas Akhir Hari Ini Hingga Pukul 17.00 WIT
TribunPapuaBarat.com//Andika Gumenggilung
Ketua KPU Mansel, Rustam Rumander (tengah), bersama para Komisioner KPU Mansel saat memberikan keterangan pers, Selasa (13/2/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Ketua KPU Manokwari Selatan (Mansel) Rustam Rumander menerangkan, pihaknya akan mengebut distribusi undangan bagi para pemilik hak suara.

Dikatakan Rumander, batas waktu distribusi undangan kepada pemegang hak pilih hingga 17.00 WIT.

"Sekarang penyaluran undangan sudah 95 persen, tinggal kita kebut sisanya hari ini sampai dengan jam lima sore," tuturnya, Selasa (13/2/2024).

Baca juga: KPU Fakfak Larang Pemilih Bawa Handphone dan Alat Perekam Saat Nyoblos di Bilik Suara

Baca juga: Formulir C6 dan KTP Wajib Dibawa Saat Coblos di TPS

Ditegaskan Rumander, pihaknya akan bekerja maksimal, sehingga setiap pemilik hak suara bisa memegang undangan untuk menggunakan hak pilih 14 Februari besok.

"Kita juga akan pengawasan dan pengecekan langsung ke Ketua PPS untuk memastikan setiap undangan sudah diserahkan kepada pemilih," ujarnya.

Selain itu lanjut Rumander, pihaknya juga akan terus melaksanakan monitoring untuk mengawasi kesiapan di setiap TPS di Mansel.

"Kita akan terus monitoring setiap TPS yang ada di enam distrik. Kalau masih ada TPS yang masih ada kendala, kita akan langsung selesaikan karena ini hari terakhir," tukasnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved