Selasa, 5 Mei 2026

Pemilu 2024

Hari Ini Pleno Rekapitulasi Suara Distrik Ransiki, Yona Radongkir: Selama Tiga Hari

Randongkir meminta agar setiap saksi dari partai politik agar melaporkan setiap keberatan dalam proses pelaksanaan rapat pleno ini.

Tayang:
zoom-inlihat foto Hari Ini Pleno Rekapitulasi Suara Distrik Ransiki, Yona Radongkir: Selama Tiga Hari
TribunPapuaBarat.com//Andika Gumenggilung
Pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara di tingkat Distrik Ransiki, di Balai Kampung Ransiki, Rabu (21/2/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari Selatan (Mansel) melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara di tingkat Distrik Ransiki, di Balai Kampung Ransiki, Rabu (21/2/2024).

Rapat pleno rekapitulasi tingkat Distrik Ransiki ini akan mengakomidir tiga kampung yakni Mambrema, Hamor dan Nuhuwei.

Ketua Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Ransiki Yona Randongkir mengatakan, untuk rapat pleno tingkat Distrik Ransiki akan dilaksanakan selama tiga hari.

Baca juga: Polres Fakfak Kerahkan 170 Personel Amankan Pleno Penghitungan Suara Tingkat PPD     

Baca juga: Aloysius Siep Ajak Semua Pihak Awasi Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu Tingkat Distrik

"Karena kita di Distrik Ransiki merupakan distrik dengan TPS terbanyak di Mansel yakni 53 TPS, jadi ada 253 kotak yang kita buka," tuturnya.

Randongkir meminta agar setiap saksi dari partai politik agar melaporkan setiap keberatan dalam proses pelaksanaan rapat pleno ini.

"Agar kita bisa selesaikan di tingkat distrik ini. Agar nanti hasil yang ada sudah bisa kita terima," ujarnya.

"Pola yang kita buat dalam rekapitulasi ini kita mulai dari kampung di bagian gunung baru kebawah. Kami harapkan rapat pleno ini bisa berjalan lancar," sambungnya.

Pada pelaksanana rapat pleno tersebut sempat diwarnai protes dari sejumlah saksi parpol, yang mengelu tentang sulitnya saksi parpol mendaparkan formulir C-1, serta ada permintaan agar rapat pleno dimulai dengan rekaputulasi Pileg Kabupaten.

Menyikapi hal itu, Randongkir menekankan, pihaknya akan mengikuti Juknis dari KPU RI.

"Kita tetap dengan Juknis, diawali dengan rekapitulasi Pilpres. Tapi tetap sesuao dengan TPS. Jadi bukan Pilpres semua baru yang lain, tapi kita ratakan per-TPS. Kalau soal formulir C-1, nanti setiap saksi bisa foto formulir plano atau formulir C hasil," tukasnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved