Pemilu 2024
Elias Idie: Laporan Money Politik Caleg di Papua Barat Masuk Tahap Pembahasan Pertama Gakkumdu
"Kami tegak lurus, tidak ada kepentingan apapun selain menegakkan aturan yang berlaku untuk mengawal demokrasi yang lebih sehat tanpa uang," tukasnya
Penulis: Hans Arnold Kapisa | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat menepis tudingan sepihak terhadap dugaan politik uang yang sedang berproses di Bawaslu pasca pencoblosan 14 Februari 2024.
Hal ini dikatakan ketua Bawaslu Papua Barat, Elias Idie, setelah menerima aspirasi ratusan mahasiswa hukum kota Manokwari dalam aksi demo damai di depan kantor Bawaslu Papua Barat di Manokwari, Senin (26/2/2024).
"Ada isu yang berhembus tentang konflik kepentingan sejak Bawaslu fokus memproses laporan dugaan money politik oleh oknum caleg dari salah satu partai di Papua Barat," ujar Elias Idie.
Baca juga: Arianus Paressa Adukan Dugaan Penggelembungan Suara di Pleno Distrik Kokas Fakfak ke Bawaslu
Baca juga: Mahasiswa Hukum se-Manokwari Geruduk Bawaslu Papua Barat, Delfisen: Demokrasi Kita Harus Sehat
Dikatakan Idie, bahwa tudingan sepihak itu sama sekali tidak menyulutkan integritas Bawaslu dalam melaksanakan tugas pengawasan terhadap proses demokrasi Pemilu 2024 di Papua Barat.
"Kami tegak lurus, tidak ada kepentingan apapun selain menegakkan aturan yang berlaku untuk mengawal demokrasi yang lebih sehat tanpa "uang"," tukasnya.
Proses ini kemudian dijelaskan Elias Idie kepada perwakilan mahasiswa hukum kota Manokwari, sebagai bentuk transparansi Bawaslu dalam melaksanakan tugasnya.
"Kalaupun prosesnya berjalan lambat, itu bukan karena kita sengaja, namun Bawaslu punya prosedur penanganan dugaan pelanggaran," jelas Idie kepada perwakilan mahasiswa.
Ia mengatakan bahwa status laporan dugaan money politik yang ditangani sudah masuk dalam pembahasan pertama antara Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan (Gakkumdu) pada Jumat (23/2).
Setelah pembahasan pertama, lanjut Idie, pihaknya pun sudah menandatangani surat tugas yang diberikan kepada masing-masing perwakilan institusi (Gakkumdu) Pemilu 2024.
"Surat itu berupa penugasan tugas kepada kepolisian melakukan penyelidikan, kepada kejaksaan untuk pendampingan dan kepada Bawaslu untuk melakukan kajian atau klarifikasi kepada para pihak," imbuhnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/bawaslu-elias-idie-87.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.