Pemilu 2024
Arianus Paressa Rencana Laporkan KPU Fakfak dan PPD Kokas ke DKPP
Arianus Paressa menduga kuat, ada konflik kepentingan terkait penambahan perolehan suara kepada salah satu caleg.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Calon legislatif (Caleg) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Fakfak daerah pemilihan (Dapil) III, Arianus Paressa berencana melaporkan KPU setempat dan PPD Kokas ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Saya baru saja menyerahkan bukti dugaan manipulasi suara hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara PPD Distrik Kokas ke Bawaslu Fakfak," kata Arianus Paressa saat memberikan keterangan pers di Fakfak, Selasa (27/2/2024).
Arianus Paressa menduga kuat, ada konflik kepentingan terkait penambahan perolehan suara kepada salah satu caleg.
Baca juga: Stevanus Bosawer Optimis Perindo Raih Kursi di DPRK Fakfak dan Papua Barat pada Pileg 2024
Baca juga: Berikut Profil Aloysius Paulus Siep, Ketua DPW Perindo Papua Barat
"Makanya hari ini saya datang membawa bukti manipulasi suara di PPD Distrik Kokas," ujarnya.
Menurutnya, Bawaslu Fakfak pun telah menerima laporannya dengan diberikannya formulir B3.
"Laporan saya tidak sampai di sini saja. Saya juga akan siapkan laporan ke DKPP untuk mengadukan KPU dan PPD Kokas," ungkapnya.
Dikatakannya, saat pembacaan rekapitulasi hasil penghitungan suara dari setiap PPS dalam rapat pleno Distrik Kokas, semua suara caleg sesuai dengan salinan C hasil dari TPS.
"Namun setelah D hasil diterima ternyata ada penambahan suara pada salah satu caleg," bebernya.
Adapun bukti yang diajukan Arianus berkaitan dugaan manipulasi suara di antaranya, salinan C hasil dari 17 TPS di seluruh Distrik Kokas dan juga salinan D hasil Pleno Distrik Kokas.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.