Info Unipa
UNIPA Disokong Dana PRPTN Rp 80,8 Miliar dari Kemendikbudristek, Rektor: Laboratorium Terbarukan
Ia menjelaskan, maksimum 20 persen dari dana PRPTN Unipa tahun 2024 sebesar Rp 80,8 miliar, dialokasikan untuk rehab minor.
Penulis: Kresensia Kurniawati Mala Pasa | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI – Pada tahun 2024, Universitas Papua (UNIPA) berhasil mendapat dukungan dana Program Revitalisasi Perguruan Tinggi Negeri (PRPTN) dari Kemendikbudristek sebesar Rp 80,8 miliar lebih.
Rektor Unipa Meky Sagrim mengatakan, dana PRPTN akan lebih banyak dialokasikan untuk membelanjakan peralatan-peralatan laboratorium.
Sehingga, lebih dari 50 laboratorium dalam gedung milik Unipa lengkap dengan peralatan terbarukan yang menunjang pembelajaran, penelitian dan pengembangan mahasiswa dan dosen.
Baca juga: MoU UNIPA dan SASPRI, Meky Sagrim: Fakfak Jadi Pilot Projects Pembangunan Peternakan Papua Barat
Baca juga: Rektor Universitas Papua Serahkan POK 2024: Belanja Berorientasi pada Output
“Untuk tahun 2024, Unipa menjadi penerima PRPTN paling besar untuk seluruh satuan kerja di Indonesia,” ungkap Rektor Unipa Meky Sagrim saat diwawancarai TribunPapuaBarat.com, di Manokwari, Selasa (5/3/2024).
Ia mengaku, saat ini laboratorium Unipa mulai dari laboratorium dasar atau umum hingga laboratorium pengujian, riset dan pengembangan masih terisi peralatan peninggalan masa Faperta Uncen.
Sebagian besar peralatan sudah tidak berfungsi sehingga rongsokannya sekadar memenuhi ruangan laboratorium.
Dari kondisi tersebut, Menurut Meky Sagrim, perbaikan dan penyediaaan alat laboratorium merupakan kebutuhan mendesak Unipa yang disadari juga oleh Kemendikbudristek.
Oleh sebab itu, di periode kepemimpinannya sebagai Rektor Unipa bersama Wakil Rektor II dan Wakil Rektor IV bernegosiasi mengajukan usulan ke pihak Kemendikbudristek hingga berhasil mendapatkan PRPTN.
Ia berharap, saat menutup Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Unipa tahun anggaran 2024, semua peralatan laboratorium di Unipa sudah terisi.
Untuk itu, ia mendorong fakultas dan unit penunjang akademik (UPA) Unipa yang menerima alokasi PRPTN agar mengakselerasi belanja yang tepat sasaran berbasis e-purchasing.
“Untuk anggaran dari Program Revitalisasi PTN, satu fakultas dapat alokasi sekira (Rp)4 miliar,” tuturnya.
Ia menjelaskan, maksimum 20 persen dari dana PRPTN Unipa tahun 2024 sebesar Rp 80,8 miliar, dialokasikan untuk rehab minor.
Di antaranya memperbaiki tembok laboratorium yang rusak ringan maupun berat, kelistrikan, sirkulasi udara, air, hingga instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang kurang berfungsi baik selama ini.
Disebukakannya, pada tahun ini Unipa juga resmi mengoperasikan Unit Penunjang Akademik (UPA) Laboratorium Terpadu berdasarkan Organisasi dan Tata Kerja (OTK) Unipa Nomor 42 Tahun 2023.
Maka, anggaran sekira Rp 10 miliar dari dana PRPTN sebesar Rp80,8 miliar, akan digunakan untuk belanja peralatan mengisi Laboratorium Terpadu Unipa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.