Panitia Penerimaan Bintara Polri di Fakfak Tegaskan Tak Menolak Surat Keterangan OAP dari Dewan Adat

"Petunjuk teknis dari Polda Papua Barat itu sudah jelas bahwa lembaga kultur itu bisa dari LMA atau kepala suku besar," kata Arif Usman Rumra.

TribunPapuaBarat.com/Aldi Bimantara
Ketua Tim Pendaftaran Bintara Polri dan Tamtama Tahun 2024, AKP Arif Usman Rumra, dan Sekretaris LMA Fakfak, Paskalis Tuturop, saat menggelar jumpa pers di Aula Mapolres Fakfak, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Jumat (19/4/2024).  

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Panitia penerimaan Bintara dan Tamtama Polri 2024  di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, menegaskan tak menolak surat keterangan orang asli Papua (OAP) dari Dewan Adat Mbaham Matta Fakfak. 

Itu disampaikan Ketua Tim Pendaftaran Bintara Polri dan Tamtama Tahun 2024, AKP Arif Usman Rumra, dalam konferensi pers di Ruang Aula Polres Fakfak, Jumat (19/4/2024). 

"Kepolisian tidak punya wewenang untuk menentukan keaslian OAP bagi para pendaftar, itu semua kewenangan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Fakfak sebagai lembaga kultur," katanya.

Menurutnya, sudah ada lembaga kultur yang ditentukan oleh aturan yakni LMA. 

Baca juga: Tolak Surat Keterangan OAP dari Dewan Adat untuk Daftar Polisi di Fakfak, Ini Kata Arif Usman Rumra

Baca juga: Anak Asli Mbaham Matta Fakfak Ditolak Tim Pendaftaran Bintara Polri 2024, Ini Penyebabnya 

 

"Petunjuk teknis dari Polda Papua Barat itu sudah jelas bahwa lembaga kultur itu bisa dari LMA atau kepala suku besar," kata Arif Usman Rumra.

Karena itu, ucapnya, Kepolisian khususnya panitia tidak mempunyai hak untuk menentukan pendaftar bintaraPolri atau tamtama itu asli Papua atau tidak. 

"Karena memang sudah ada lembaga kultur yang menentukan itu," ujar Arif Usman Rumra.

Sekretaris LMA Fakfak, Paskalis Tuturop, menuturkan kedua lembaga kultur tersebut sama-sama bersatu. 

"Kami tetap mengeluarkan rekomendasi untuk siapapu, dan surat keterangan orang asli Papua (OAP) itu dibuat untuk semuanya anak-anak asli Suku Mbaham Matta," katanya.

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved