Selasa, 7 April 2026

Pilkada Fakfak

Pilkada Fakfak, Utayoh Ambil Formulir Bacakada 2024 di PKS

Sutran mengatakan ikhtiar Utayoh jilid II tentu sesuai mekanisme yang telah ditetapkan PKS Fakfak.

Tayang:
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
zoom-inlihat foto Pilkada Fakfak, Utayoh Ambil Formulir Bacakada 2024 di PKS
TribunPapuaBarat.com//Aldi Bimantara
UTAYOH - Tim Kerja Utayoh Jilid II telah mengambil formulir pendaftaran Bacakada untuk Petahana Bupati Fakfak Untung Tamsil dan Wakil Bupati Yohana Dina Hindom di Kantor Sekretariat PKS Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Jumat (10/5/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Pasangan bakal calon kepala daerah (Bacakada) Fakfak, Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom (Utayoh) ambil formulir bacakada di Partai Keadilan Sejaterah (PKS), Jumat (10/5/2024) pukul 14.25 WIT.

Pantauan TribunPapuaBarat.com, pengambilan formulir diwakili tim.

"Alhamdulillah kami sore ini baru saja mengambil formulir pendaftaran ke PKS, dan ini tentu membuktikan Tim Utayoh mengikuti prosedur," ujar salah satu Tim Kerja Utayoh Jilid II, Sutran kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat.

Baca juga: Utayoh Daftar di Hanura Fakfak, Untung Tamsil: Hujan Berkah untuk Satu Perahu

Baca juga: Utayoh Jilid II Terima Sinyal Kuat untuk Didukung Penuh Partai Non Seat pada Pilkada 2024

Sutran mengatakan ikhtiar Utayoh jilid II tentu sesuai mekanisme yang telah ditetapkan PKS Fakfak.

"Ini merupakan bentuk ikhtiar kami bahwasanya Utayoh jilid II untuk tetap eksis," tandasnya.

Disinggung pesannya soal para simpatisan, dikatakan Sutran diimbau untuk tetap menjalin solidaritas dan optimis bahwasanya apa yang telah dirintis melalui slogan Fakfak Tersenyum akan dilanjutkan pada Fakfak Bersinar di periode ke-II.

"Setelah kami kembali mengambil formulir ini, jelas bahwasanya kami tetap pada mengikuti deadline dna tidak akan mengembalikan berkas melewati batas waktu yang telah ditentukan," jelasnya.

Sekadar diketahui, pengambilan berkas atau formulir pendaftaran Bacakada di PKS Kabupaten Fakfak dibuka mulai Jumat, 10 Mei hingga Jumat, 17 Mei 2024 dengan waktu buka pukul 09.00 hingga 16.00 WIT.

Untuk tahap pengembalian berkas dimulai dari tanggal 13 sampai 23 Mei 2024.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved